JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 9.406 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 79 dapur telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara tanpa batas waktu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk evaluasi dan upaya perbaikan agar program MBG berjalan lebih aman, bermutu, dan terpercaya.
“Setiap SPPG ke depan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai dalam jangka waktu satu bulan. Ini menjadi standar minimum untuk memastikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Sebagai langkah lanjutan, BGN juga membentuk tim investigasi khusus guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG di berbagai daerah. Evaluasi ini ditargetkan dapat memperbaiki kelemahan sistem sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.
“Program MBG adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, aspek keamanan pangan dan kepatuhan standar harus menjadi prioritas utama,” tegas Nanik.
Dengan adanya langkah perbaikan ini, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : Bakom RI
(Emed Tarmedi)

