Mon - Sat 8.00 - 17.00

SPPG Didorong Terapkan Sanitasi Ketat dan Kelola Limbah MBG

JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID  – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia untuk mengelola limbah yang dihasilkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan program tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam tata kelola program MBG yang menyeluruh. Menurutnya, pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama dari sisa pangan, sampah operasional, dan air limbah domestik.

“Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan program berjalan aman bagi lingkungan,” ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengelolaan program MBG secara komprehensif. Dalam regulasi itu, setiap SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses operasional, termasuk pengelolaan limbah yang dihasilkan.

Berita Lainnya  Pemuda Tani Indonesia Karawang Dorong Transparansi Supplier dan Keterlibatan UMKM Lokal di MBG

Dadan menjelaskan, pengelolaan limbah yang dimaksud mencakup beberapa aspek penting, di antaranya penanganan sisa makanan agar tidak terbuang sia-sia, pengolahan sampah padat, serta pengelolaan air limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal ini juga berkaitan erat dengan penerapan prinsip higiene dan sanitasi pangan yang menjadi standar utama dalam penyelenggaraan layanan gizi.

“SPPG harus memastikan bahwa seluruh proses, dari pengolahan hingga distribusi makanan, dilakukan secara higienis dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola limbahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sisa pangan dalam program MBG seharusnya tidak dipandang semata sebagai limbah, melainkan bagian dari sistem yang masih memiliki nilai guna. Sisa makanan yang masih layak konsumsi, misalnya, dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme distribusi yang tepat agar tidak terjadi pemborosan.

Berita Lainnya  Ribuan Warga Tumpah Ruah, Festival Ngadulag Karawang Berlangsung Spektakuler  

Selain itu, BGN juga membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga dalam pengelolaan limbah. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat kondisi dan kapasitas setiap daerah berbeda, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap implementasi Program MBG dapat berjalan lebih optimal, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan limbah yang baik diharapkan mampu mencegah pencemaran lingkungan, mengurangi risiko penyakit, serta menciptakan sistem pelayanan gizi yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah SPPG, terutama yang masih memiliki keterbatasan fasilitas, seperti lahan untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) maupun sistem pengelolaan sampah yang memadai. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, menjadi kunci keberhasilan implementasi aturan tersebut di lapangan.

Berita Lainnya  Dari Masjid Nurul Huda Rawabagi, Ketua DPRD Ajak Anak-Anak Dekat dengan Al-Qur’an  

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan penambahan regulasi terkait pengelolaan limbah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa program tersebut berjalan tidak hanya efektif, tetapi juga aman, sehat, dan ramah lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini akan terus diperketat guna memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan. BGN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi terciptanya sistem pelayanan gizi yang berkelanjutan di Indonesia.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA