JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis dan tegas dalam memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menginstruksikan penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar nasional.
Instruksi tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai bagian dari upaya penataan menyeluruh terhadap sistem layanan pemenuhan gizi nasional yang saat ini tengah berjalan masif di berbagai daerah, Senin (23/3/2026).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas distribusi program MBG, tetapi juga memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar utama yang mencakup aspek higiene dan sanitasi, kehalalan produk, serta keamanan pangan. Untuk itu, pemerintah menetapkan tiga sertifikasi wajib, yakni:
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
Sertifikat Halal
Sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
Ketiga sertifikasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin bahwa setiap makanan yang disajikan dalam program MBG aman dikonsumsi, bebas dari kontaminasi, dan sesuai dengan standar kesehatan nasional maupun internasional.
“SPPG yang belum memenuhi standar harus ditutup sementara dan segera ditingkatkan kualitasnya,” ujar Dadan Hindayana, menyampaikan arahan Presiden.
Tidak hanya pada aspek fasilitas, peningkatan kualitas juga akan menyasar kompetensi sumber daya manusia, termasuk tenaga dapur, ahli gizi, penjamah makanan, hingga sistem pengawasan lingkungan produksi.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, tercatat sebanyak 1.512 SPPG telah dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar minimal yang ditetapkan.
Sebaran SPPG yang dihentikan meliputi:
DKI Jakarta: 50 unit
Banten: 62 unit
Jawa Barat: 350 unit
Jawa Tengah: 54 unit
Jawa Timur: 788 unit
DI Yogyakarta: 208 unit
Selain itu, sebanyak 717 SPPG di wilayah Indonesia Timur juga mengalami penghentian sementara dengan alasan serupa.
Lebih jauh, data menunjukkan masih terdapat 1.364 dapur dalam proses pengurusan izin dan sertifikasi, serta 717 dapur belum terdaftar sama sekali. Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam aspek tata kelola, kepatuhan regulasi, serta kesiapan infrastruktur di tingkat daerah.
Wilayah yang masih banyak memiliki dapur belum terdaftar antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Kebijakan penutupan sementara ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola program MBG. Badan Gizi Nasional juga telah mengeluarkan berbagai regulasi turunan yang mewajibkan SPPG untuk:
Mengelola limbah makanan secara ramah lingkungan
Mengolah air limbah dapur sesuai standar kesehatan
Menerapkan sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah
Memastikan rantai pasok bahan pangan yang aman dan terverifikasi
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan dan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penutupan sementara bukanlah bentuk penghentian program, melainkan bagian dari proses evaluasi dan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Pemerintah berkomitmen bahwa setiap SPPG yang kembali beroperasi harus benar-benar memenuhi seluruh standar yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, menekan angka stunting, serta memperkuat ketahanan sumber daya manusia di masa depan.
Dengan adanya langkah evaluatif ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan SPPG.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan program MBG, terutama dalam memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman, distribusi yang merata, serta pengelolaan dapur yang profesional dan berstandar tinggi.
Ke depan, pemerintah optimistis Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.
(Emed Tarmedi)

