Indramayu l Tvtujuh.online I Setelah ramai diberitakan, oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu-Jawa Barat berinisial Rus, mengklarifikasi terkait dugaan tuduhan jadi pemborong di proyek betonisasi dana ADD di Desa Terusan Kecamatan Sindang Indramayu.
Menurutnya, dirinya hanya diminta oleh Kepala Desa (Kuwu Desa Terusan) dan tim TPK untuk mensuplai dan mengirim Coran beton dan sekaligus diminta untuk menyiapkan tenaga ahli dan teknisi untuk bekerja di proyek betonisasi tersebut.
“Saya kirim 5 tenaga ahli untuk membantu menyelesaikan proyek betonisasi. Untuk upah dan bayaran tenaga kerja langsung dibayar pak Kuwu,” terang pegawai kontrak Dinas PUPR, Rus, Sabtu, 25 Mei 2024 di lokasi kegiatan Terusan.
Ditambahkan Rus, sebagai abdi negara, walaupun dirinya hanya pegawai kontrak, ketika diminta masyarakat, apalagi Kepala Desa Terusan yang meminta, dirinya tak bisa menolak. Pasalnya, kehadiran dirinya di lokasi tersebut setidaknya bisa membantu kegiatan proyek betonisasi sesuai dengan RAB. Dengan harapan, hasilnya bisa maksimal sesuai aturan dan harapan masyarakat desa setempat sebagai pengguna proyek tersebut.
“Alhamdulillah kita kerja membantu Tim TPK dan Kuwu Desa Terusan bisa maksimal dan sesuai harapan. Karena, sebelum pekerjaan dimulai tim teknis uji slum dan uji hotmix, mereka dari tim teknis datang dulu di lokasi untuk mengecek kekuatan tanah dan badan jalan, termasuk pemakaian yang cocok untuk cor disitu. Setelah dicek beton K 250 yang masuk. Adapun, ada jalan yang retak setelah dicor, akibat diguyur hujan usai pengecoran,” tambah Rus.
Terkait dengan munculnya nama CV Kalimayu Abadi, dirinya tak tahu menahu. Mungkin, itu hanya salah cetak karena yang membuat papan informasi bukan dirinya, dan diyakini yang mensetting papan nama proyek main srampang dan asal ambil.
“Makanya saya ganti untuk menghindari hal-hal negatif,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pegawai kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang ber inisial Rus ini diduga terlibat dalam proyek dana ADD di Desa Terusan-Sindang Indramayu. Mestinya sebagai abdi negara dibawah kendali Workshop Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Indramayu, Rus ini adalah operator (sopir) Stum/Slender. Nyatanya di lapangan oknum ini kerap kali nyambi sebagai pemborong spesialis kerjaan jalan betonisasi.
Terbaru, oknum ini diduga kuat sebagai pemborong dana ADD di Desa Terusan Blok Kedokan Kowali RT 22 RW 08 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Disini, oknum Rus ini mengerjakan proyek betonisasi dana desa senilai hampir 200 jutaan dengan modus swakelola.
“Mereka (Rus) mah sudah bukan rahasia lagi jadi pemborong. Kerjaan di wilayah Kecamatan Sindang seperti Desa Terusan, Penyindangan Wetan, Penyindangan Kulon dan Desa Wanantara biasa dikerjakan Rus. Saya baru tahu kalau dia itu pegawai PUPR yang ditugaskan sebagai supir stum, wong stum-nya disupiri orang lain kok,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak ditulis media.
Menurutnya, pantas saja jika Rus ini pegawai PUPR, karena jika dilihat dari kualitas yang dia kerjakan sepertinya ada yang kurang beres karena ulah Rus yang notabenenya pegawai kontrak PUPR Indramayu.
Seperti kerjaan Betonisasi jalan Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terlihat dalam pelaksanaan leveling dasar sirtu tidak di stum terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, pembatas beton (begisting) sengaja digali bertujuan agar ketebalan beton terlihat tinggi, tetapi dipastikan mengurangi spek, yang seharusnya Tinggi 0,15 cm, Lebar 3 Meter dan panjang 227 Meter, jadi ikut berkurang yang secara tidak langsung dapat mencurangi kualitas dan kuantitas hasil kerjaan.
Camat Sindang, Dadang Supriatna kepada Intijayakoran.com mengaku tidak kenal dengan oknum Rus yang mengerjakan swakelola sebagai pihak ketiga di Desa Terusan-Sindang yang bersumber dari dana ADD.
“Itu kerjaan sebagai penanggung jawab Kuwu dan dibawah pengawasan TPK. Nanti saya cek dan pantau, pasti saya tindak lanjuti jika ada temuan,” terang Dadang singkat.
Sementara itu, Sekdis PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik mengaku kaget dengan adanya info pegawai PUPR yang nyambi jadi pemborong jalan desa. “Nanti saya cek dan pasti saya tindak lanjuti. Secepatnya yang bersangkutan (Rus) saya panggil,” tegas Malik.
Diketahui Anggaran Betonisasi jalan tersebut senilai Rp.183.431.000 bersumber dari Dana Desa tahap 1 tahun 2024.
(Jimi Puji Hartono)

