KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Karawang tahun ini mendapat kucuran dana jumbo dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung serta pengadaan berbagai peralatan kesehatan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Bantuan dari Kemenkes ini bukan hal baru. Setiap tahun, sejumlah RSUD di Indonesia menerima dukungan serupa, mulai dari dana pembangunan, penyediaan alat kesehatan, hingga program beasiswa bagi tenaga medis spesialis. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dan memperkuat fasilitas rumah sakit daerah.
Di RSUD Jatisari sendiri, sederet proyek yang digarap antara lain:
Pembangunan gedung Unit Transfusi Darah (UTD) senilai Rp 3 miliar.
Pengadaan alat kedokteran jantung dan peralatan medis umum senilai Rp 2 miliar.
Alat radiodiagnostic sebesar Rp 1,6 miliar.
Alat kedokteran transfusi darah Rp 4 miliar.
Alat kesehatan khusus Rp 5 miliar.
Alat kesehatan umum lainnya Rp 5 miliar.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH., MH atau yang akrab disapa Askun, mengingatkan pihak RSUD agar berhati-hati dalam mengelola anggaran besar tersebut.
“Asal digunakan sebagaimana mestinya tentu akan bermanfaat. Tapi kalau sampai diselewengkan, jeruji besi sudah menunggu. Saya tekankan, pelayanan harus maksimal dan tidak diskriminatif terhadap pasien,” tegas Askun.
Ia juga menyoroti mekanisme pengadaan yang dilakukan melalui sistem E-Katalog. Menurutnya, perlu ada transparansi dan pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan pribadi.
“Pertanyaannya, apakah proses pengadaan E-Katalog ini sudah sesuai aturan? Atau jangan-jangan ada oknum yang bermain untuk memperkaya diri atau kelompoknya?” pungkasnya.
(Red)

