SEMARANG, BERITAINDUSTRI.ID – Sejumlah merek sepatu ternama dunia seperti Nike, Adidas, Reebok, Onitsuka, Hoka, dan Converse berencana menanamkan modal dan membangun pabrik produksi di Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan investasi dan perluasan lapangan kerja di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menyampaikan bahwa para investor asal China, Taiwan, dan Inggris akan melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi potensial di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten pada pekan ini untuk meninjau kesiapan wilayah sebagai lokasi pembangunan pabrik.
“Kunjungan itu untuk menentukan lokasi investasi bagi mereka. Ada dari China, Inggris, dan Taiwan. Nanti tim pengawasan dan promosi dari DPMPTSP akan mendampingi proses peninjauan di lapangan,” ujar Sakina dalam konferensi pers capaian investasi triwulan III, di Semarang, Selasa (21/10/2025).
Sakina menegaskan bahwa investasi tersebut difokuskan pada sektor alas kaki dengan 100 persen orientasi ekspor, yang diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia, khususnya Jawa Tengah, sebagai salah satu pusat produksi alas kaki dunia.
“Penanam modal asing ini semuanya berasal dari brand internasional besar. Kami berharap penjajakan ini segera menghasilkan keputusan final, sehingga produk-produk global seperti Nike dan Adidas bisa resmi berlabel Made in Indonesia, tepatnya Made in Jawa Tengah,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung realisasi investasi dan memperkuat infrastruktur industri, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah juga mendorong 35 kabupaten/kota yang telah memiliki Kawasan Peruntukan Industri (KPI) untuk segera mengajukan pembentukan kawasan industri baru.
Saat ini, dua daerah yang telah memenuhi syarat dan mulai berproses adalah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kendal, dengan dukungan fasilitas dan lahan yang sesuai ketentuan.
“Kita ingin kawasan industri di Jawa Tengah semakin merata tidak hanya di wilayah utara, tetapi juga di tengah dan selatan agar peluang investasi dan lapangan kerja tersebar lebih luas,” jelas Sakina.
Menurutnya, pembentukan kawasan industri baru harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki lahan minimal 50 hektare dalam satu hamparan, dikelola oleh swasta, BUMN, BUMD, atau pemerintah daerah, serta memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis bahwa kehadiran investasi dari merek global ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain mendorong peningkatan ekspor, keberadaan pabrik baru juga diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal, menekan angka pengangguran, dan mengurangi kemiskinan di berbagai daerah.
“Investasi di sektor padat karya seperti alas kaki ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Jawa Tengah. Kami berharap ke depan, semakin banyak investor yang tertarik dengan iklim investasi yang kondusif di provinsi ini,” tutup Sakina.
Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat daya saing industri manufaktur, meningkatkan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber : Kompas
(Red)

