KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, memberikan klarifikasi kepada awak media Beritaindustri.id pada Minggu pagi (22/6/2025) terkait viralnya foto dan video pencemaran Sungai Citarum yang berwarna biru dan menuai komentar pedas dari warganet di media sosial.
Menurut laporan resmi dari DLH Karawang, kejadian perubahan warna air Sungai Citarum terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025. Warna air yang berubah menjadi biru diduga berasal dari aliran limbah industri milik PT Pindo Deli 1 yang sedang memproduksi kertas berwarna biru.
“DLH Karawang langsung melakukan pengecekan ke lapangan melalui Patroli Sungai. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa air limbah dari produksi kertas berwarna biru diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, proses pengolahan tersebut belum sepenuhnya mampu menguraikan pigmen warna, sehingga warna biru masih tampak saat limbah dibuang ke sungai,” jelas Iwan Ridwan.
Sebagai respons cepat, PT Pindo Deli 1 disebut telah mengambil langkah darurat dengan menampung limbah berwarna biru di kolam penampungan untuk dilakukan treatment ulang dengan penambahan zat decoloring agent guna menghilangkan warna.
DLH Karawang yang dipimpin langsung oleh Kadis LH juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Pindo Deli 1 untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah berwarna ke aliran Sungai Citarum.
“Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke DLH Provinsi Jawa Barat karena menyangkut aspek perizinan dan sanksi yang merupakan kewenangan pihak provinsi,” ujar Iwan Ridwan.
Rencananya, DLH Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke PT Pindo Deli 1 pada Minggu (22/6/2025) dengan didampingi oleh tim dari DLH Kabupaten Karawang.
DLH Karawang memastikan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kualitas lingkungan dan menindaklanjuti setiap bentuk pencemaran yang terjadi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Jun@)