BANDUNG, BERITAINDUSTRI.ID – Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya konten di media sosial yang mengandung unsur penghinaan rasial terhadap Suku Sunda. Ketua AKKSI DPD Jawa Barat, Abizar Machmud, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai masyarakat Sunda, tetapi juga mencoreng nilai kebhinekaan yang menjadi dasar kehidupan bangsa, Jumat (12/12/2025).
Dalam pernyataannya, Abizar Machmud menekankan bahwa media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi, kreativitas, serta pemersatu bangsa, bukan wadah untuk menyebarkan ujaran kebencian dan diskriminasi.
“Kami sangat menyayangkan adanya konten yang tidak beradab dan merendahkan martabat Suku Sunda. Suku Sunda merupakan bagian penting dari keragaman Indonesia. Menghina satu suku sama saja dengan merusak jalinan persatuan yang kita bangun bersama. Kreator konten memiliki tanggung jawab moral menjaga ruang digital agar tetap positif dan inklusif,” ungkap Abizar Machmud.
AKKSI DPD Jawa Barat menilai insiden ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki ekosistem digital melalui peningkatan kapasitas dan etika kreator konten. Mengingat dampak konten yang semakin luas, perlu adanya standar yang jelas bagi para kreator di seluruh Indonesia.
AKKSI DPD Jawa Barat mendorong diterapkannya standarisasi pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk memastikan setiap kreator memahami nilai etika, batasan hukum, serta tanggung jawab sosial dalam berkarya.
Poin desakan mencakup:
1. Pelatihan Etika dan Hukum Konten
Kreator konten harus dibekali pemahaman yang kuat tentang etika bermedia sosial, Undang-Undang ITE, serta sensitivitas isu SARA agar tidak membuat konten yang merugikan kelompok tertentu.
2. Penguatan Wawasan Kebhinekaan
Kreator perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai keberagaman budaya dan suku bangsa Indonesia untuk menghindari kesalahan fatal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
3. Sertifikasi Kompetensi Kreator Konten
AKKSI menilai perlu adanya mekanisme sertifikasi resmi agar kreator yang berkarya di ruang publik memiliki standar kompetensi, baik secara teknis maupun etis.
Ketua AKKSI DPD Jawa Barat menegaskan bahwa profesi kreator konten kini memiliki dampak besar terhadap opini publik dan dinamika sosial, sehingga harus dijalankan secara profesional.
“Kreator konten bukan lagi sekadar hobi. Profesi ini berpengaruh besar terhadap masyarakat. Karena itu, dibutuhkan standar minimum, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga moral dan etika. AKKSI DPD Jawa Barat siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk merumuskan kurikulum pelatihan yang komprehensif,” tegas Abizar Machmud.
AKKSI DPD Jawa Barat mengajak seluruh kreator konten, influencer, serta masyarakat pengguna media sosial untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Kreator diimbau untuk lebih berhati-hati, bertanggung jawab, dan berkomitmen menghasilkan konten yang positif, edukatif, dan menghormati keragaman Indonesia.
Dengan penguatan kapasitas kreator dan edukasi publik, AKKSI berharap ekosistem digital Indonesia menjadi ruang yang lebih sehat, inklusif, dan beradab.
(Emed Tarmedi)

