Mon - Sat 8.00 - 17.00

Askun Desak Pemkab Karawang Bongkar Jembatan Ilegal PT Jui Shin: Tidak Ada Izin, Tidak Ada Manfaat, Hanya Untungkan Perusahaan

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID
Keberadaan jembatan milik PT Jui Shin Indonesia di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi, akhirnya terbongkar tidak memiliki izin resmi. Fakta ini terungkap melalui surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025.

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, menilai jembatan tersebut tidak memiliki manfaat bagi masyarakat maupun bagi Pemkab Karawang. Bahkan ia mendesak agar jembatan itu segera dibongkar karena secara hukum dapat dikategorikan sebagai bangunan liar.

“Kalau sudah ada surat resmi dari BBWS yang menyatakan tidak ada izin, berarti jembatan itu jelas ilegal. Maka solusinya hanya satu: bongkar! Tidak ada alasan untuk membiarkannya tetap berdiri,” tegas Asep, Selasa (2/9/2025).

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Percepat Rencana Perluasan Jalur KRL hingga Stasiun Cikampek

Ketua Peradi Karawang itu menambahkan, keberadaan jembatan justru hanya menguntungkan perusahaan. Sementara, kendaraan PT Jui Shin melintas di wilayah Karawang tanpa memberi kontribusi pajak ataupun pemasukan kepada daerah.

“Mobilnya lewat Karawang, tapi hasilnya dinikmati Bekasi. Pemda Karawang tidak dapat apa-apa. Jadi untuk apa dipertahankan? Bongkar saja,” sindirnya keras.

Asep juga menyayangkan sikap pasif sejumlah anggota DPRD Karawang yang terkesan menutup mata. Padahal, kata dia, persoalan ini sudah jelas terang-benderang.

“Dewan harusnya bersuara, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau diam saja, publik bisa menilai ada kepentingan di balik pembiaran ini. Jangan sampai jembatan ilegal ini hanya jadi alat segelintir pihak untuk cari untung pribadi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Apresiasi ASN dan Tim Media Sosial OPD atas Kepedulian Kemanusiaan dan Kinerja Pelayanan Publik

Ia menutup dengan desakan keras agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau tidak ada kontribusi bagi daerah, ya bubarkan saja. Jangan biarkan fasilitas ilegal dipelihara hanya demi kepentingan perusahaan,” tandasnya.

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA