KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID— Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam dilontarkan Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, atas lemahnya pengelolaan transportasi dan perparkiran di wilayah setempat.
Pria yang akrab disapa Askun itu bahkan mengutip lirik lagu legendaris Rhoma Irama, menyebut Dishub sebagai lembaga yang “punya akal, tapi tak berpikir”, untuk menggambarkan ketidakpekaan dan lemahnya respon Dishub terhadap persoalan riil di lapangan.
“Saya tanya, mana hasil kerja Dishub? Prestasinya apa? Parkir semrawut, angkutan kota banyak yang tidak layak, dan jawabannya hanya ‘saya baru menjabat’? Jawaban itu ngaco dan tidak bisa diterima!” tegas Asep dengan nada tinggi.
Ia menyoroti penanganan parkir liar yang bertahun-tahun menjadi sumber kemacetan dan potensi kecelakaan, khususnya di titik vital seperti depan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas PUPR, hingga Bapenda.
“Jalan sudah sempit, masih juga dipakai parkir. Ada kantong parkir tidak? Tidak ada! Kalau pun ada, kenapa tidak dimanfaatkan? ASN semua bawa mobil, tamu tidak dapat tempat, akhirnya parkir sembarangan. Kalau ada kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” kecamnya.
Tak hanya itu, Askun menyindir budaya “asal bapak senang” (ABS) yang menurutnya melekat di birokrasi, di mana kepala dinas hanya terlihat “ikut konvoi” bersama bupati tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kepala dinas itu pelayan rakyat, bukan pengawal pribadi bupati. Jangan hanya ikut di belakang, kerja dong! Berikan solusi, bukan alasan,” tukasnya.
Terkait pengawasan kendaraan umum, Asep juga menuding lemahnya proses uji KIR. Menurutnya, banyak angkot tidak layak jalan masih bebas beroperasi, sementara anggaran untuk marka jalan dan fasilitas transportasi hanya berujung pada pemborosan.
“Marka dibuat di jalan sempit, ujung-ujungnya cuma buang anggaran. Angkot pada berterbangan, layak jalan atau tidak itu urusan belakangan. Ini semua tidak ada kontrol yang serius!” katanya.
Asep turut menyinggung perlunya sinergi Dishub dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan parkir liar melalui tindakan tegas, seperti penggembosan ban atau penilangan.
“Kalau tidak bisa ditindak sendiri, gandeng Satpol PP atau Polisi. Jangan biarkan kota ini terus-menerus kacau hanya karena tidak mau ambil tindakan,” ucapnya.
Ia bahkan menyinggung praktik pungutan liar di area kepolisian, seperti adanya biaya parkir di Mapolres Karawang yang diduga mencapai Rp10 ribu per kendaraan.
“Katanya melayani masyarakat, tapi malah masyarakat yang disuruh bayar! Ke mana uangnya? Jadi PAD tidak?” sindirnya.
Menutup pernyataannya, Asep mendesak agar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, segera mengevaluasi kinerja Kadishub. Jika perlu, jabatan tersebut diganti dengan sosok yang lebih kompeten.
“Kalau tidak mampu, lebih baik diganti saja. Jangan jadi kepala dinas yang hanya punya mata tapi tak melihat, punya kuping tapi tak mendengar. Kita butuh solusi, bukan retorika,” tandas Askun.
(Red)

