KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Proyek pembangunan sabuk pantai di Kecamatan Pakisjaya dan pembangunan jetty di Muara Sedari, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Kuat dugaan, pelaksanaan dua proyek tersebut melibatkan tenaga ahli fiktif yang seharusnya menjadi bagian dari persyaratan teknis.
Dua proyek ini merupakan program Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang. Proyek Jetty Muara Sedari dikerjakan CV Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar, sedangkan proyek Sabuk Pantai Pakisjaya dikerjakan CV Mazel Arnawama Indonesia senilai Rp 903.480.500.
Jetty Muara Sedari dibangun sepanjang 160 meter dengan tinggi 3,5 meter dan waktu pelaksanaan 85 hari kalender. Sementara sabuk pantai Pakisjaya memiliki panjang 80 meter, tinggi 2,5 meter, lebar atas 2 meter, lebar bawah 9 meter, dengan durasi pengerjaan 90 hari kalender.
Dugaan Pinjam Bendera dan Tenaga Ahli Fiktif
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, menegaskan bahwa sejak awal ia sudah menduga dua proyek tersebut berpotensi tidak selesai tepat waktu. Menurutnya, kontraktor diduga hanya menggunakan pinjam bendera perusahaan.
“Saya menyimpulkan proyek ini dikerjakan tidak profesional. Kontraktornya diduga hanya meminjam bendera, karena tidak memiliki data konkret terkait konsultan maupun tenaga ahli. Bahkan yang muncul di lapangan justru mandor yang mengaku wartawan saat dikonfirmasi,” ungkap Asep Agustian, Senin (8/12/2025).
Sorotan Kinerja Bidang SDA
Askun, sapaan akrab Asep Agustian, menilai Bidang SDA PUPR Karawang selalu bermasalah dalam setiap proyek yang dikerjakan.
“Bidang SDA ini selalu jadi sorotan media, karena tidak ada pekerjaan yang benar-benar bisa dibanggakan. Saya minta Pak Bupati pindahkan Kabid SDA. Katanya sudah ajukan pengunduran diri, tetapi sampai sekarang masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga menantang Kabid SDA untuk membuka data secara transparan, karena menurutnya pejabat tersebut sering mengaku sebagai akademisi namun pekerjaan di lapangan justru amburadul.
Proyek Diduga Baru 30% di Akhir November
Askun mempertanyakan progres proyek yang disebut baru mencapai 30% hingga akhir November 2025. Ia tidak yakin proyek tersebut bisa selesai 100% hingga akhir Desember 2025.
“Kalau dipaksakan selesai, kualitasnya pasti jelek. Saya minta teman-teman wartawan terus pantau di lapangan,” ujarnya.
Rob Bukan Alasan untuk Keterlambatan
Askun juga menyoroti alasan mandor Jetty Muara Sedari yang menyebut banjir rob sebagai penyebab keterlambatan pekerjaan.
“Force majeure itu memang dibenarkan, tapi kalau tenaga ahli dan konsultannya saja fiktif, itu yang jadi masalah. Tidak bisa alasan rob dijadikan tameng,” tegasnya.
Sindiran untuk APH
Askun turut menyoroti sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilainya pasif terhadap dugaan penyimpangan proyek.
“Mereka selalu beralasan proyek harus selesai dulu baru diperiksa. Padahal apa salahnya melakukan teguran dan pembinaan dari awal agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Ia berharap APH lebih aktif melakukan pengawasan sejak awal, demi kualitas pembangunan yang layak dan tidak mengecewakan masyarakat.
(Red)

