KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID — Polemik yang melibatkan PT FCC Indonesia terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Peradi Karawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian, SH, MH, atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mempertanyakan langkah sejumlah pihak yang menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT FCC.
Menurut Askun, pertemuan yang dihadiri oleh manajemen PT FCC, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang, dan seorang kepala desa dengan KDM tersebut justru memunculkan pertanyaan serius terkait koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Apakah dengan bertemu KDM, persoalan langsung selesai? Ini kan masalah Karawang. Lalu Bupati-nya dianggap apa? Seolah-olah Karawang tidak punya kepala daerah,” tegasnya saat ditemui awak media, Minggu (27/7/2025).
Ia menyoroti bahwa akar persoalan bermula dari pernyataan manajer HRD PT FCC yang dinilai melecehkan masyarakat Karawang dengan menyebut warga lokal sulit dilatih dan tidak cakap bekerja. Hal itu, kata dia, menyulut amarah publik dan menjadi sumber utama konflik.
“Saya apresiasi LBH Karawang yang sudah menempuh jalur hukum. Tidak perlu ribut di media sosial. Tapi saya juga ingin tahu, apakah GM PT FCC berani memberi sanksi ke manajernya? Ini bukan persoalan pribadi, tapi sudah membuat gaduh satu kabupaten,” tegasnya lagi.
Askun menilai perusahaan sebesar PT FCC Indonesia, yang berasal dari Jepang, seharusnya bertanggung jawab secara struktural, termasuk memberi sanksi tegas kepada oknum yang menciptakan kegaduhan.
“Kalau produk mereka bermasalah, buyer bisa menilai buruk. Jangan diam. GM harus bersikap,” imbuhnya.
Tak hanya mengkritik perusahaan, Askun juga melayangkan sindiran keras terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang yang turut serta dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat.
“Ini seperti melempar masalah ke wajah Bupati. Padahal Karawang punya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Kalau semua lari ke KDM, ini sama saja melecehkan kewenangan kepala daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Askun menegaskan bahwa ia tidak sepakat bila Kadisnaker Karawang dipindah tugaskan. Menurutnya, justru ‘prestasi’ dalam menciptakan kegaduhan harus dipertontonkan kepada publik.
“Jangan dipindah. Biarkan publik tahu prestasinya. Sudah berhasil bikin gaduh, ya dipertahankan saja,” sindirnya dengan tajam.
Ia juga menyinggung Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang kewajiban perusahaan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal dari Karawang. Menurutnya, hingga kini belum ada transparansi data dari Disnaker terkait implementasi aturan tersebut.
“Kalau benar perusahaan patuh pada aturan 60:40, saya akan acungi jempol. Tapi faktanya mana? Data real-nya tidak pernah disampaikan ke publik,” ucapnya.
Askun pun meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghormati otoritas kepala daerah.
“Kalau ingin membantu, tinggal telepon Bupati. Sampaikan niat baik, jangan dipamerkan di media sosial seolah-olah sudah menyelesaikan persoalan, padahal belum,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Askun menilai bahwa dua aktor utama penyebab kegaduhan di Karawang saat ini adalah PT FCC dan Dinas Tenaga Kerja.
“Saya minta ke Pak Bupati, pertahankan Kadisnaker. Inilah prestasinya—sudah berhasil buat gaduh. Di Karawang ini ada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Sekda itu matahari untuk PNS, Bupati matahari untuk rakyat. Hormati itu,” pungkasnya.
(Red)

