JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID — Pengamat industri pangan dan pertanian sekaligus Dewan Pakar Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Muhammad Sirod, menyoroti keras praktik tambang ilegal yang hingga kini masih menjadi masalah besar di Indonesia, khususnya di Provinsi Bangka Belitung, (10/10/25).
Dalam pernyataannya di Jakarta, Oktober 2025, Sirod menyebut potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di Bangka Belitung mencapai angka fantastis sekitar Rp300 triliun, sebagaimana juga diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerjanya ke wilayah tersebut.
“Bayangin, satu provinsi kecil seperti Bangka Belitung bisa bikin negara bocor sampai tiga ratus triliun rupiah. Ini menyakitkan!” tegas Sirod dengan nada emosional.
Menurutnya, akar persoalan bukan hanya pada korupsi, tetapi pada sistem pengawasan dan tata kelola yang masih lemah.
“Saya lega Presiden turun langsung. Tapi buat saya, masalahnya bukan cuma korupsi, melainkan sistem yang membiarkan kebocoran sebesar itu terjadi,” ujarnya.
Provinsi Bangka Belitung menyimpan sekitar 91 persen cadangan timah nasional, atau setara lebih dari 2,1 juta ton bijih timah di hampir 500 titik tambang. Namun, di balik kekayaan alam itu, terselip pula logam strategis masa depan: rare earth (unsur tanah jarang), yang menjadi bahan penting dalam industri energi hijau global.
“Ada sekitar empat puluh ribu ton monasit di sana. Itu bahan baku baterai, magnet, dan komponen energi bersih dunia. Tapi kita biarkan bocor ke luar negeri tanpa nilai tambah. Menyedihkan,” ungkapnya.
Sirod mengingatkan bahwa transisi energi bersih tidak akan berarti jika hulu industrinya masih korup dan destruktif.
Ia mendorong konsep Responsible Mining for Responsible Future pertambangan yang bertanggung jawab untuk masa depan yang juga bertanggung jawab.
“Transisi energi itu bukan slogan. Tapi kalau mau bersih, ya bersihkan dulu hulunya. Jangan sampai energi hijau dibangun di atas tambang yang korup,” tegasnya.
Data Kementerian ESDM tahun 2024 mencatat bahwa batubara masih mendominasi 40,56 persen bauran energi nasional, dengan PNBP subsektor minerba mencapai Rp143 triliun, serta kontribusi total industri tambang terhadap penerimaan negara lebih dari Rp250 triliun.
Namun, menurut Sirod, potensi kehilangan dari tambang ilegal membuat negara hanya mendapatkan “debu” dari kekayaan yang seharusnya dinikmati rakyat.
Selain itu, ia juga menyoroti keterkaitan erat antara sektor energi dan pangan.
“Orang sering lupa, energi dan pangan itu saudara kandung. Listrik, pupuk, dan irigasi semuanya butuh energi. Kalau energi kita bocor, pangan ikut goyah. Kedaulatan pangan tanpa kedaulatan energi itu cuma omon-omon,” katanya.
Kerusakan lingkungan di Bangka Belitung juga menjadi perhatian serius.
Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya merusak tanah dan air, tetapi juga menghancurkan ekosistem, tambak, dan lahan pertanian masyarakat.
“Di balik Rp300 triliun kerugian negara, ada ribuan keluarga yang kehilangan sumber hidupnya,” ujar Sirod prihatin.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pendekatan baru melalui ekonomi rakyat dalam sektor pertambangan, seperti pembentukan koperasi energi, pendampingan legal, dan pengawasan berbasis teknologi.
“Negara jangan cuma menindak, tapi juga membimbing. Kalau tidak, mereka akan kembali ke tambang ilegal karena nggak punya pilihan lain,” jelasnya.
ASPEBINDO, lanjutnya, kini tengah menyiapkan roadmap hulu energi bersih yang menghubungkan korporasi besar, universitas, dan koperasi tambang rakyat untuk memperkuat ekosistem pertambangan berkelanjutan.
“Presiden Prabowo udah kasih contoh: negara nggak boleh kalah dari tambang ilegal. Sekarang giliran kita memastikan tambang itu nggak lagi merampas masa depan anak-anak petani,” tutupnya.
Muhammad Sirod menegaskan, sudah saatnya Indonesia berhenti menambang masa lalu, dan mulai menambang masa depan demi energi bersih, pangan kuat, dan rakyat berdaulat.
(Emed Tarmedi)

