Mon - Sat 8.00 - 17.00

Badan Gizi Nasional Terbitkan Surat Edaran Hari Pertama Operasional Program Makan Bergizi Gratis 2026

JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID –  Badan Gizi Nasional secara resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada 2 Januari 2026.

Surat Edaran ini menjadi pedoman nasional bagi seluruh jajaran pelaksana Program Makan Bergizi Gratis dalam memastikan kesiapan dan kualitas pelaksanaan pada hari pertama operasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa penerbitan kebijakan ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Melalui regulasi tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki mandat untuk menjamin pelayanan dan pemenuhan gizi nasional yang terencana, aman, berkualitas, dan dapat diterima oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Bupati Aep Apresiasi Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran oleh TNI-Polri di Karawang  

Hari pertama operasional Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai momentum penting karena akan membentuk kesan awal terhadap keberlanjutan dan keberhasilan program nasional tersebut. Oleh karena itu, seluruh unsur pelaksana diminta mempersiapkan operasional secara optimal dan bertanggung jawab.

Surat Edaran ini bertujuan memberikan arahan teknis kepada seluruh jajaran pelaksana MBG, menjamin kesiapan operasional satuan pelayanan, serta memastikan pendistribusian makanan bergizi berjalan tertib, aman, dan memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.

Adapun sasaran Surat Edaran ini meliputi seluruh unsur pelaksana Program MBG, mulai dari pejabat dan pegawai Badan Gizi Nasional pusat, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), koordinator wilayah hingga kecamatan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tenaga ahli gizi, akuntan, relawan, hingga yayasan dan mitra pengelola fasilitas SPPG. Seluruh pihak tersebut diwajibkan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran ini tanpa pengecualian.

Berita Lainnya  Kwarcab Karawang Gelar Rakor dan Buka Bersama, Kak Aep Titip Pesan untuk Kepengurusan Mendatang  

Dalam ketentuannya, Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 dijadwalkan mulai beroperasi secara serentak pada Kamis, 8 Januari 2026. Seluruh Kepala SPPG diwajibkan memastikan kesiapan bahan pangan, dapur pengolahan, tenaga pelaksana, serta sistem distribusi sebelum tanggal tersebut.

Surat Edaran ini juga mengatur standar pelaksanaan hari pertama operasional, meliputi pengawasan ketat terhadap kebersihan dan keamanan pangan, pemeriksaan kesehatan personel, serta jaminan keamanan makanan sejak bahan baku hingga diterima oleh penerima manfaat. Dari sisi penyajian, menu yang disajikan pada hari pertama wajib mengangkat menu khas daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap kearifan lokal, dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang, rasa, dan tampilan terbaik.

Dalam aspek distribusi, seluruh personel diminta berpenampilan rapi, memberikan pelayanan ramah, serta menciptakan suasana distribusi yang tertib dan menyenangkan. Selain itu, kegiatan hari pertama operasional wajib didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial dengan menautkan akun resmi Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari transparansi dan edukasi publik.

Berita Lainnya  BGN Temukan Praktik Penguasaan Rantai Pasok MBG, Koperasi Jadi-Jadian Dipersoalkan  

Surat Edaran tersebut juga menegaskan kewajiban kehadiran seluruh pejabat manajerial Badan Gizi Nasional secara langsung di lapangan pada hari pertama operasional MBG, khususnya di lokasi SPPG, sekolah, dan posyandu. Kehadiran ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan distribusi, memastikan standar layanan terpenuhi, serta memberikan motivasi kepada petugas pelaksana di lapangan.

Melalui Surat Edaran ini, Badan Gizi Nasional menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 dimulai dengan tertib, berkualitas, dan berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA