KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini terlihat dari langkah cepat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Bah Ojak (74) di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, pada Kamis (11/12/2025).
Bah Ojak, seorang lansia yang hidup seorang diri, selama ini tinggal di rumah kecil yang kondisinya nyaris roboh. Atap bocor, dinding lapuk, serta lantai yang sudah tidak aman menjadi gambaran keseharian yang harus ia hadapi. Namun nasibnya berubah ketika laporan mengenai kondisi rumahnya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Tanpa menunggu lama, Bupati Aep langsung menuju lokasi untuk melihat secara langsung kondisi rumah tersebut.
“Saya datang memastikan kondisinya. Rumah beliau memang sudah tidak layak. Kami langsung menginstruksikan pembangunan rumah baru agar Abah dapat tinggal dengan aman, nyaman, dan lebih manusiawi,” kata Bupati Aep di hadapan warga dan aparat wilayah.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep didampingi Plt Camat Karawang Timur, Asep Somantri, bersama perangkat RT dan RW setempat. Di lokasi, Bupati Aep meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk segera mengeksekusi pembangunan rumah pada hari yang sama. Respons cepat tersebut menggambarkan karakter kepemimpinan Bupati Aep yang dikenal tanggap terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.
Tidak hanya fokus pada pembangunan rumah, Bupati Aep memastikan bahwa Bah Ojak telah terdata sebagai penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Dengan demikian, kebutuhan dasar seperti kesehatan dan perlindungan sosial bagi Bah Ojak dapat terjamin dengan baik.
Sementara menunggu rumahnya rampung dibangun, warga sekitar menunjukkan semangat gotong royong dengan menyediakan tempat tinggal sementara berupa rumah kontrakan untuk Bah Ojak. Kebersamaan ini menjadi potret solidaritas masyarakat Karawang dalam membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada warga atas solidaritas tersebut. Menurutnya, pembangunan Karawang tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kekuatan kebersamaan yang tumbuh di masyarakat.
Kasus Bah Ojak menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas Pemkab Karawang dalam percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian sekitar 2.500 unit Rutilahu, sebagai upaya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal dalam kondisi rumah yang tidak aman dan tidak layak.
“Rumah layak bukan hanya bangunan, tetapi tempat tumbuhnya harapan, kesehatan, dan kebahagiaan. Kami ingin memastikan seluruh warga Karawang hidup di rumah yang layak dan berkeadaban,” tegas Bupati Aep.
Dengan dimulainya pembangunan rumah baru untuk Bah Ojak, pemerintah berharap kualitas hidup lansia tersebut dapat meningkat dan memberikan kenyamanan di usia senjanya. Langkah cepat dan nyata ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab Karawang terus bergerak untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
(Emed Tarmedi)

