Mon - Sat 8.00 - 17.00

Bendera Robek dan Kusam di PT PR Rolls Indonesia, Kesengajaan atau Kelalaian?

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID — Pemandangan tak sedap terlihat di halaman PT PR Rolls Indonesia yang berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Karawang. Sebuah bendera merah putih dalam kondisi lusuh, usang, bahkan tampak sobek, masih berkibar di tiang utama perusahaan tersebut. Keberadaan bendera yang tidak layak ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap aturan penghormatan simbol negara.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh wartawan pada Rabu, 2 Juli 2025. Ketika dikonfirmasi kepada salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada HRD perusahaan.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

“Udah saya sampaikan ke HRD-nya,” ujar Parta, perwakilan dari pihak perusahaan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. “Itu kan aturannya jam 7 pagi penaikan bendera dan jam 16.00 penurunan bendera.”

 

Parta juga menambahkan bahwa dirinya akan kembali menyampaikan persoalan ini ke kantor pada hari Senin, menandakan bahwa belum ada tindak lanjut konkret meski pelanggaran terhadap simbol negara ini telah berlangsung.

“Siap Kang, hari Senin saya sampaikan lagi ke kantor,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah bendera tersebut benar-benar diturunkan dan dinaikkan setiap hari sesuai SOP perusahaan, Parta mengonfirmasi, “Ya betul.”

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya pada pelaksanaan teknis pengibaran dan penurunan bendera, tetapi juga pada kondisi fisik bendera itu sendiri. Bendera yang usang dan robek secara jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 24 huruf c, dijelaskan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau pudar.

“Awalnya, mereka menyatakan bahwa kondisi bendera yang masih berkibar itu adalah unsur ketidaksengajaan,” ujar Junaedi, wartawan BERITAINDUSTRI.ID yang pertama kali menemukan kejadian ini.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

 

Sikap abai terhadap simbol negara, terlebih oleh sebuah perusahaan berskala industri, menimbulkan keprihatinan. Masyarakat berharap PT PR Rolls Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk mengganti bendera yang tidak layak tersebut dan menunjukkan komitmen dalam menghormati lambang negara.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA