KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID ‐ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan enam poin pernyataan sikap dan rekomendasi sebagai tindak lanjut atas somasi yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) usai gelaran Sidang Rakyat pada 1 September 2025 lalu.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H, bersama para wakil ketua dan pimpinan tujuh fraksi DPRD Karawang. HES menegaskan bahwa seluruh jajaran DPRD solid dalam menyepakati isi rekomendasi yang akan disampaikan ke DPR RI, Rabu (3/9/2025)
“Kami sangat memahami aspirasi mahasiswa dan rakyat. DPRD Karawang bersama rakyat, dan tuntutan ini akan kami bawa ke DPR RI,” tegas Endang.
Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:
1. Kenaikan Gaji DPR RI
Mengecam kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.
Meminta pembatalan kebijakan tunjangan perumahan serta pajak tambahan yang membebani APBN.
2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat
Menolak perampasan aset rakyat, tanah, ruang hidup, kenaikan pajak tidak proporsional, dan utang negara.
Rekomendasi: ATR/BPN wajib mengakui kepemilikan lahan rakyat; ESDM hentikan tambang di kawasan lindung; Kemenkeu kaji ulang pajak rakyat kecil.
3. Represif Aparat Kepolisian
Mengecam tindakan represif aparat dan pelanggaran HAM.
Mendukung proses hukum transparan atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
4. UU Pro-Oligarki
Menolak UU/RUU yang dinilai hanya menguntungkan elit, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.
Mendesak pencabutan regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.
5. Kesejahteraan Sosial
Menuntut pemenuhan hak dasar rakyat: kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial adil.
Meminta pemerintah menjamin lapangan kerja, pendidikan gratis, layanan kesehatan merata, dan program sosial inklusif.
6. Kedaulatan Rakyat
Menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan elit politik atau oligarki.
Mendukung prinsip demokrasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
(Emed Tarmedi)

