JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang mengganti menu dengan bahan mentah atau makanan ringan seperti biskuit dan camilan sejenis. Kebijakan tersebut dinilai menyimpang dari pedoman resmi program yang menekankan konsumsi makanan siap santap bergizi seimbang.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada SPPG yang masih menggunakan produk pabrikan dalam menu MBG.
“Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan,” tegas Nanik di Jakarta, Senin (28/10/2025).
Menurutnya, seluruh menu MBG wajib disiapkan dalam bentuk makanan siap saji dengan komposisi gizi seimbang sesuai panduan BGN. Ketentuan tersebut juga akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) baru yang segera diterbitkan.
Selain aspek gizi, BGN menekankan pentingnya pelibatan UMKM lokal dalam penyediaan menu MBG. Setiap bahan pangan maupun olahan wajib berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pelaksanaan program.
“Konsep MBG ini bukan sekadar memberi makan, tapi juga mendorong ekonomi lokal. Karena itu, bahan pangan dan olahan harus berasal dari UMKM di sekitar wilayah pelaksanaan,” jelas Nanik.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi balita, anak sekolah, dan ibu hamil, tetapi juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.
Langkah tegas BGN ini merupakan tindak lanjut atas temuan sejumlah SPPG yang mengganti menu utama dengan snack ringan, yang dinilai minim nilai gizi dan berpotensi menurunkan efektivitas program.
BGN juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan kualitas dan kelayakan dapur MBG, sekaligus memastikan rantai pasok bahan pangan tetap segar, aman, dan halal.
(Emed Tarmedi)

