JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan penggunaan air galon bersertifikat dalam proses memasak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, aturan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi pencemaran makanan yang dapat mengancam kesehatan anak sekolah di seluruh Indonesia.
“Air yang digunakan untuk memasak makan bergizi harus air yang bersertifikat boleh dikatakan air galonan atau isi ulang yang sudah melalui proses sertifikasi,” ujar Dadan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Dadan, kualitas air menjadi salah satu faktor utama penyebab gangguan pencernaan di banyak wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan setiap dapur pelaksana MBG, baik milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baik pihak penyedia ari, hanya menggunakan air layak konsumsi sesuai standar kesehatan.
“Banyak kasus gangguan pencernaan berasal dari air yang tidak layak. Maka, kami wajibkan penggunaan air bersertifikat untuk menjamin keamanan pangan,” tambahnya.
Selain kebijakan air bersertifikat, BGN juga akan menerapkan sejumlah aturan ketat lain untuk memastikan keamanan dan mutu makanan MBG.
Setiap dapur SPPG hanya akan melayani 2.000–2.500 penerima manfaat, dan maksimal 3.000 orang jika memiliki juru masak bersertifikat profesional.
“Kita minta setiap SPPG baru didampingi juru masak profesional selama lima hari pertama operasi. Kalau perlu, bisa diperpanjang,” kata Dadan.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap beberapa kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. BGN bertekad mencegah terulangnya kejadian serupa dengan memperketat prosedur kebersihan dan sertifikasi dapur MBG
Dadan juga mengungkapkan bahwa seluruh SPPG akan dilengkapi alat rapid test untuk menguji bahan baku serta alat sterilisasi food tray guna menjaga higienitas peralatan makan.
“Food tray itu bisa dikeringkan dalam waktu tiga menit dengan suhu 120 derajat. Ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman,” jelasnya.
Menurut BGN, sekitar 90 persen gangguan pencernaan disebabkan oleh bahan baku dan air yang tidak memenuhi standar kesehatan. Dengan peralatan baru ini, kualitas makanan dapat diuji langsung sebelum dibagikan ke penerima manfaat di sekolah.
Kebijakan penggunaan air bersertifikat juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG yang akan segera disahkan.
Perpres ini menekankan pentingnya standar higienitas dapur, transparansi penggunaan anggaran, dan pengawasan lintas sektor antara BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Program MBG bukan sekadar soal makanan bergizi, tetapi juga soal integritas dan keamanan pangan. Kita ingin setiap anak Indonesia mendapatkan makanan yang sehat, aman, dan bermartabat,” tegas Dadan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional 2025 yang dirancang untuk meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, balita, dan santri.
Sejak diluncurkan awal 2025, BGN mencatat lebih dari 1,4 miliar porsi makanan bergizi telah disalurkan di seluruh Indonesia.
“Air bersih, bahan pangan berkualitas, dan disiplin kerja adalah kunci keberhasilan MBG. Dengan itu, kita tidak hanya memberi makan, tapi menyiapkan masa depan generasi unggul Indonesia,” pungkas Dadan.
(Emed Tarmedi)

