SUBANG | BERITAINDUSTRI.ID – Tatang Suhendi, karyawan PT Galuh Citarum, resmi sampaikan pengaduan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada Sabtu (6/9/2205). Langkah ini ditempuh setelah lebih dari delapan tahun ia berjuang untuk mendapatkan keadilan terkait hak-haknya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan Tatang, mulai dari melapor ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang, kepolisian, hingga melibatkan eksekutif dan legislatif. Namun, semua jalur tersebut belum memberikan hasil yang jelas.

Menurut Tatang, melapor langsung ke gubernur merupakan ikhtiar terakhirnya. Ia berharap pemerintah tidak membiarkan pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan sendirian tanpa perlindungan.
“Sebagai karyawan, saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, karena belum ada titik terang, saya akhirnya memberanikan diri menyampaikan langsung kepada Bapak Gubernur. Saya percaya beliau bisa memberi perhatian sekaligus solusi,” ungkap Tatang.
Ia menambahkan, aduan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya, melainkan juga untuk keberlangsungan pekerja lain. Baginya, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar hak-hak pekerja di Jawa Barat, khususnya Karawang, lebih dihormati dan dilindungi.
“Ini bukan hanya soal saya, tapi juga tentang rekan-rekan pekerja yang mungkin mengalami hal serupa. Saya tidak ingin ada lagi pekerja yang dirugikan atau tidak mendapatkan keadilan. Pemerintah harus hadir melindungi rakyatnya, termasuk pekerja di sektor industri,” tegasnya.
Pengaduan Tatang diterima oleh tim perwakilan Gubernur Jawa Barat yang berjanji akan mempelajari terlebih dahulu pokok persoalan tersebut. Pihaknya menekankan bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pekerja, adalah hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Sebagai informasi, PT Galuh Citarum merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Karawang. Beberapa kali, karyawan perusahaan ini menyuarakan persoalan terkait kesejahteraan maupun kondisi kerja, meski belum semuanya terselesaikan dengan tuntas.
Langkah Tatang Suhendi diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi Jawa Barat sekaligus momentum evaluasi bagi perusahaan dalam menghormati hak-hak pekerja.
Statemen Tatang Suhendi:
“Saya resmi mengadukan persoalan ini kepada Bapak Gubernur Jawa Barat. Harapan saya, ada perhatian dan langkah nyata dari pemerintah daerah agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Saya ingin keadilan ditegakkan, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk rekan-rekan pekerja lainnya. Jangan sampai hak-hak pekerja diabaikan begitu saja.”
(Jun@)

