KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID –
Kartu Kuning atau AK-1 merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebagai bukti bahwa seseorang sedang mencari pekerjaan. Kartu ini memuat data diri, latar belakang pendidikan, serta keterampilan pencari kerja.
Meski telah ditetapkan bahwa pembuatan kartu kuning dilakukan secara terpusat dan tanpa biaya, praktik di lapangan rupanya masih berbeda. Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, dilaporkan masih menerima layanan pembuatan kartu kuning secara manual dan menarik biaya dari pemohon.
Seorang warga berinisial IZ mengungkapkan kepada Beritaindustri.id bahwa dirinya dikenai biaya saat membuat kartu kuning di Kecamatan Cibuaya.
“Saya tanggal 7 Mei kemarin buat kartu kuning pencari kerja di Kecamatan Cibuaya, diminta uang Rp20 ribu sama petugas. Katanya untuk beli rokok,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, pihak Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta) Disnaker Karawang menyatakan bahwa pembuatan kartu kuning di dinas dilakukan secara daring dan tanpa pungutan biaya.
“Wa’alaikumsalam… Terkait ini saya tidak bisa jawab ya Kang… Karena kalau di dinas mah gratis dan untuk di kecamatan sudah tidak bisa lagi, karena harus online lewat Disnaker,” ujar pihak Penta melalui pesan singkat.
Sementara itu, Camat Cibuaya, Agus Somantri, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, membenarkan bahwa pembuatan kartu kuning di kecamatan masih dilakukan secara manual.
“Pembuatan di kecamatan masih diinventarisasi dan masih bisa cetak manual. Ke depan akan beralih ke sistem online. Biaya pembuatannya tidak dipungut alias gratis,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembuatan Kartu Kuning (AK-1) telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa layanan ini tidak dikenakan biaya. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi dasar hukum layanan bagi pencari kerja.
(Jun@)

