KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus gencar melakukan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui kegiatan bertema “Bekerja Aman di Luar Negeri” yang digelar di Aula Kecamatan Majalaya, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Karawang, PLH Sekcam Majalaya, Kaur Binopsnal Satbinmas Polres Karawang, serta sejumlah narasumber dan tamu undangan. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai tata cara penempatan tenaga kerja secara resmi ke luar negeri.
Kepala Bidang Bina Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Karawang, Soni Luthfirahman, S.T., M.M., menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur penempatan kerja yang aman dan legal.
“Kami terus memberikan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat memahami proses penempatan kerja yang resmi. Jangan mudah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa melalui jalur legal,” tegas Soni.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menimpa pekerja migran akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan prosedur resmi.
Soni menjelaskan bahwa materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan dokumen resmi, pelatihan kompetensi kerja, hingga asuransi perlindungan bagi calon pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
“Tujuannya satu, agar warga Karawang yang bekerja di luar negeri bisa aman, produktif, dan membawa manfaat bagi keluarga serta daerahnya,” tambahnya.
Sementara itu, PLH Sekcam Majalaya Dodo Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Majalaya, yang banyak memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri namun belum memahami jalur resmi.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan edukasi agar tahu jalur legal, hak-haknya, dan perlindungan yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini melalui penyediaan fasilitas, koordinasi dengan desa, serta penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau para kepala desa dan lurah untuk aktif menyampaikan pesan ini agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” imbuhnya.
Dodo berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, agar masyarakat semakin sadar pentingnya bekerja secara legal, aman, dan terlindungi.
(Red)

