KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang meluruskan informasi terkait nomor pengaduan atau hotline resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi lowongan kerja.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, menjelaskan bahwa nomor hotline resmi yang dapat dihubungi masyarakat adalah 08-111-0151-081. Namun, ia menegaskan bahwa hotline tersebut bukan digunakan untuk menindak langsung kasus penipuan kerja, melainkan sebagai sarana pencegahan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan atau pihak tertentu.
“Hotline itu fungsinya untuk crosscheck. Kalau ada yang menemukan info lowongan kerja di luar kanal resmi seperti Infoloker, silakan tanyakan dulu ke nomor itu. Pastikan benar atau tidak lowongannya,” jelas Rosmalia.
Ia menambahkan, informasi lowongan kerja yang dijamin kebenarannya di wilayah Karawang hanya terdapat di situs resmi ‘Infoloker’ milik Disnakertrans Karawang. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform pemerintah lain seperti ‘Siap Kerja’ milik Kementerian Ketenagakerjaan dan ‘Nyari Gawe’ milik Pemprov Jawa Barat.
“Kalau ada yang mengaku dari perusahaan besar dan meminta uang atau menjanjikan penempatan kerja, jangan langsung percaya. Hubungi dulu nomor hotline tersebut, nanti petugas kami akan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Rosmalia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan lowongan kerja, terutama yang beredar di media sosial. Ia menyayangkan masih adanya korban yang tertipu karena tidak memeriksa kebenaran informasi terlebih dahulu.
“Biasanya yang tertipu itu karena terlalu cepat percaya. Padahal mengecek itu gratis, tinggal tanya dulu saja sebelum menyerahkan uang atau data pribadi,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat Karawang semakin aktif memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan dan penipuan berkedok rekrutmen kerja.
(Red)

