KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID –
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang resmi mengumumkan nomor pengaduan baru guna mempermudah masyarakat menyampaikan laporan serta mencari informasi terkait ketenagakerjaan.
Kebijakan ini diambil menyusul maraknya modus penipuan lowongan kerja (loker) yang kerap mengatasnamakan perusahaan maupun pihak tertentu.
“Kami dari Disnakertrans Karawang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi lowongan pekerjaan. Informasi yang benar dapat diakses melalui website resmi Info Loker. Selain itu, masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke Disnaker,” ujar Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, kepada awak media, Senin (22/9/2025).
Nomor pengaduan baru yang dapat digunakan masyarakat adalah 08-111-0151-081.
“Dengan adanya nomor baru ini, kami harapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan lowongan kerja,” tambahnya.
Rosmalia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji bisa bekerja dengan membayar sejumlah uang.
“Informasi lowongan kerja yang resmi ada di situs infolokerkrwkab.go.id. Apabila ada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang, sebaiknya segera konfirmasi kebenarannya ke Disnakertrans,” tegasnya.

