KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Komisi IV DPRD Karawang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, menyusul kembali terjadinya temuan makanan basi dan dugaan pelanggaran regulasi teknis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan RDP kepada Komisi IV DPRD Karawang untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan transparan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut maupun penjadwalan resmi dari DPRD, sementara kasus serupa terus terjadi di lapangan.
“Kami mendesak Komisi IV DPRD segera menggelar RDP dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satgas Pengawasan MBG. Kejadian makanan basi sudah berulang, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Syuhada, Rabu (05/11/2025).
Syuhada menilai, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan publik tidak boleh berdiam diri, terlebih program MBG merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah dasar.
“Kami melihat lemahnya pengawasan di lapangan. Ada dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), bahkan diduga melibatkan pihak ketiga dalam pengadaan makanan. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tidak bisa dianggap sepele. Kedua regulasi tersebut secara tegas melarang keterlibatan vendor atau pihak eksternal dalam proses pengadaan, pengolahan, maupun distribusi makanan, serta mewajibkan setiap dapur memiliki standar higienitas dan sanitasi yang terverifikasi.
Menurut Syuhada, kejadian berulang seperti makanan basi pada MBG di SDN Palumbonsari 3 serta dugaan keracunan di SMPN 1 Telukjambe Barat menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan pelaksanaan di tingkat daerah belum berjalan efektif.
Karena itu, ia meminta Komisi IV DPRD Karawang tidak hanya memberi pernyataan di media, tetapi segera menunjukkan tindakan nyata dengan memanggil seluruh pihak terkait.
“Audiensi dan RDP harus segera dilaksanakan. Ini mendesak dan menyangkut keselamatan anak-anak Karawang. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” tandasnya.
DPD IWO Indonesia Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi sosial serta tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik di daerah.
(Red)

