KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH. MH, menegaskan akan membela Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara total pasca dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH, melaporkan KDM ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi dan dugaan abuse of power dalam pembongkaran bangunan liar di wilayah Karawang Barat.
Meski mengakui bahwa Elyasa adalah advokat senior yang ia hormati, Asep Agustian menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi sikap Jabis Karawang dalam membela KDM.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, itu haknya. Tetapi Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Kami akan bela KDM habis-habisan, mendampingi hingga titik darah penghabisan,” ujar Asep Agustian saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perangkat Jabis Karawang akan terus bergerak tanpa mengenal waktu, sebagaimana KDM yang aktif turun langsung ke masyarakat.
Susunan Tim Hukum Jabis Karawang
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, terdapat 12 advokat yang dibagi menjadi empat tim.
Yang paling sering muncul di publik mendampingi KDM adalah:
Syarifudin SH. MH (Koordinator Lapangan)
Ujang Suhana SH
Pontas Hutahaen SH
Iwan Kurniawan SH. MH
“Saya bagi menjadi empat tim agar fokus dalam penanganan perkara. Semua anggota merupakan bagian dari PERADI Karawang yang juga saya pimpin,” jelas Askun.
Alasan Askun Jarang Tampil di Lapangan
Askun mengungkapkan bahwa dirinya memilih jarang tampil untuk memberi ruang kepada advokat lainnya.
“Saya belum pernah bertemu langsung dengan KDM. Biarkan teman-teman lain yang tampil dan berkontribusi membela masyarakat. Saya cukup memback-up dari belakang, sambil mendorong kebijakan pembangunan dari perspektif hukum PERADI,” katanya.
Keyakinan KPK Akan Objektif
Terkait laporan KAMI ke KPK, Askun menilai prosesnya tentu akan berjalan objektif.
“Namanya juga laporan, pasti diterima. Tapi KPK pasti akan mengkaji dulu, apakah tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara. Begitu juga soal dugaan abuse of power, apakah benar KDM bekerja sendirian. Padahal sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS,” tegasnya.
Askun menilai langkah KDM di Karawang Barat sangat positif dan seyogianya mendapat dukungan.
Jabis Pastikan Siap Lapor Balik Elyasa Budianto
Asep Agustian juga menyinggung laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang terhadap Kades Wadas H. Junaedi, terkait dugaan penyerobotan tanah dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar.
Ia memastikan 20 pengacara Jabis Karawang telah disiapkan, dan pihaknya akan melaporkan balik Elyasa Budianto.
“Akhirnya sama-sama saling melapor. Tinggal nanti diuji oleh APH, siapa yang benar dan siapa yang keliru,” pungkas Askun.
(Red)

