Mon - Sat 8.00 - 17.00

Kebakaran PT DAS Berbuntut Panjang: Ketua PERADI Karawang Geram, Desak Perusahaan Ditutup dan Pemiliknya Diproses Hukum

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Insiden kebakaran yang melanda PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (23/10/2025) malam hingga Jumat (24/10/2025) dini hari, berbuntut panjang.

Perusahaan yang diketahui mengelola limbah oli tersebut diduga menyebabkan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian nyaris rata dengan tanah. Tak hanya itu, ceceran limbah oli dari area pabrik juga diduga mencemari lingkungan dan lahan persawahan warga di sekitarnya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, mengaku geram dengan insiden yang dinilai telah merugikan masyarakat.

“Kalau benar izin awalnya untuk pool mobil, kenapa sekarang malah dijadikan tempat pengelolaan limbah B3? Ada apa dengan DLH Karawang? Benarkah ada izin resmi untuk pengelolaan limbah B3-nya?” tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, saat dikonfirmasi Jumat (24/10/2025).

Menurut Askun, sekalipun perusahaan memiliki izin pengelolaan limbah B3, seharusnya lokasinya tidak berada berdekatan dengan pemukiman warga karena berpotensi menimbulkan dampak negatif — mulai dari bau menyengat hingga ancaman kebakaran.

“Selama tiga tahun masyarakat tidak pernah mendapat kompensasi. Sekarang setelah kebakaran baru ada kompensasi, itu maksudnya apa? Mau menantang warga?” ujarnya dengan nada kesal.

Askun mendesak agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan yang dialami warga, termasuk dampak pencemaran lingkungan yang bisa bertahan lama.

Ia juga meminta aparat penegak hukum yang tergabung dalam Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya di area pabrik, tetapi juga ke wilayah yang terdampak pencemaran.

“Saya mendesak aparat terkait untuk menutup perusahaan tersebut, dan bila terbukti mencemari lingkungan, maka pemiliknya harus diproses hukum dan dipenjara,” tegasnya.

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA