KARAWANG, BERITA INDUSTRI.ID, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban di kawasan Taman Ade Irma, guna mengembalikan fungsi taman tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penertiban juga dilakukan di sekitar kawasan Stasiun Karawang, Kamis, (3/7/2025)

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari proses panjang yang sudah dimulai sejak tahun 2024, melalui komunikasi intensif antara pihak KAI Daop I Jakarta dan Pemkab Karawang.
“Pihak KAI sudah berkomunikasi sejak 2024. Jadi, proses ini cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Menurut Bupati Aep, penertiban ini juga menjadi bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang menginginkan hadirnya ruang terbuka hijau yang layak di pusat kota.
“Kemarin banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya terkait pentingnya RTH. Hari ini, kita wujudkan keinginan tersebut dengan menjadikan Taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menekankan pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyebut saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang telah mencapai 72 tahun, dan pihaknya menargetkan peningkatan hingga 75 tahun.
“Saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah mencapai 72 tahun. Kami ingin angkanya naik menjadi 75 tahun,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian target tersebut, Pemkab Karawang juga terus memperbaiki dan menambah fasilitas publik. Di antaranya renovasi GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta rencana perbaikan Lapangan Karangpawitan II.
“Angka harapan hidup masyarakat Karawang mudah-mudahan bisa naik sampai 75 tahun, kalau area publiknya terus kita bangun dan benahi,” pungkas Bupati Aep.
#ET

