KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Ponco Widodo, memastikan bahwa pihaknya telah menugaskan tim pengawas untuk menangani kasus yang melibatkan Tatang Suhendi di PT Galuh.
Menurut Ponco, tim pengawas yang dipimpin oleh Emnur bersama beberapa anggota lainnya telah ditugaskan untuk segera melakukan langkah penyelesaian dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
“Saya sudah memerintahkan kepada tim pengawas, termasuk Pak Emnur dan teman-teman, untuk segera menyelesaikan kasus ini. Mereka akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT Galuh dan juga Pak Tatang. Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada saya,” ujar Ponco Widodo, Senin (6/10/2025).
Ponco menjelaskan, untuk pelaksanaan gelar perkara, hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik, bukan pengawas. Namun, ia menegaskan kedua pihak tetap berkoordinasi erat karena memiliki fungsi yang saling berkaitan.
“Gelar perkara itu ranahnya tim penyidik. Tapi tim penyidik juga punya peran ganda, sebagai pengawas dan penyidik. Mereka juga punya target kerja dari provinsi yang harus dipenuhi. Jadi saya tidak bisa memastikan kapan waktunya, karena masih menunggu kesiapan tim penyidik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus tidak hanya berfokus pada satu perkara saja. Saat ini, tim penyidik juga tengah menangani sejumlah kasus lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Koordinasi antara tim pengawas dari Karawang, penyidik, dan pihak Provinsi Jawa Barat disebutnya terus dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Pasti ada koordinasi antara penyidik, pengawas, dan provinsi. Semua satu kesatuan,” tegasnya.
Sementara itu, Tatang, pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, berharap agar proses penyelesaian segera mendapat kepastian melalui gelar perkara.
“Saya berharap permasalahan ini bisa secepatnya selesai. Mohon kepada pihak terkait agar segera dilakukan gelar perkara supaya semuanya menjadi jelas dan tuntas,” ujarnya.
Team BeritaIndustri.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca begitu ada hasil resmi dari pihak terkait.
(Jun@)

