KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Karawang, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes, angkat bicara terkait terbitnya SK 244/2025 di akhir Oktober yang mengatur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, implementasi SK tersebut di lapangan masih jauh dari optimal dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, Rabu (19/11/2025).
Emed menilai, sejumlah SPPG di Karawang diduga masih menyalurkan makanan kepada lebih dari 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat, jumlah yang tidak sesuai dengan ketentuan terbaru dalam SK 244. Kondisi ini menimbulkan keraguan terkait efektivitas pendistribusian, akurasi data, serta potensi beban kerja berlebih pada dapur pelaksana.
“Jika ketentuan jumlah maksimal penerima manfaat tidak dijalankan, maka kualitas layanan gizi bisa terdampak. Kita ingin program ini tepat sasaran, terukur, dan sesuai aturan yang telah dibuat,” ujar Emed.
Selain itu, Emed juga menyoroti minimnya aktivitas media sosial dari banyak SPPG di Karawang. Padahal, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengunggah foto dan video menu makanan setiap hari sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas publik, serta monitoring kualitas layanan.
“Masih banyak SPPG yang tidak mengaktifkan media sosialnya. Padahal ini instrumen penting untuk memastikan keterbukaan informasi. Publik berhak tahu menu apa yang diberikan setiap hari, dan pemerintah dapat memantau kesesuaian pelaksanaan di lapangan,” tegas Emed.
Tak hanya itu, Emed menyampaikan keprihatinan atas diduga belum terakomodirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan BUMDes dalam rantai pasok logistik untuk SPPG sebagaimana semangat pemberdayaan lokal. Menurutnya, SK 244/2025 seharusnya menjadi momentum memperkuat ekonomi desa melalui pelibatan kelembagaan lokal dalam penyediaan bahan baku dan logistik program.
“Dalam SK 244 disebutkan peluang untuk melibatkan potensi ekonomi desa. Namun di Karawang, Kopdes Merah Putih dan BUMDes belum terlibat maksimal. Ini sangat disayangkan, karena pemberdayaan desa sejatinya menjadi tulang punggung kemandirian pangan dan ketahanan gizi,” kata Emed.
Ia menegaskan bahwa Pemuda Tani Indonesia siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya untuk memastikan implementasi program MBG berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini program besar untuk masa depan generasi bangsa. Kita ingin semuanya berjalan baik, sesuai aturan, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang,” tutupnya.
(Redaksi)

