KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal seiring pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Dari sekitar 1.400 pabrik yang beroperasi di wilayah ini, hanya sekitar 300 perusahaan yang tercatat aktif bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui kanal resmi seperti situs Infoloker.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya angka pengangguran dan tuntutan masyarakat agar warga lokal mendapat prioritas dalam proses rekrutmen.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya partisipasi perusahaan dalam membuka akses kerja bagi masyarakat sekitar. Dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah perwakilan perusahaan, Aep menekankan pentingnya komitmen dunia industri untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Kami minta komitmen nyata dari perusahaan. Jangan sampai ribuan pabrik berdiri di Karawang, tapi hanya segelintir yang membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat,” tegas Aep, Jumat (9/5/2025).
Sebagai langkah strategis, Pemkab Karawang akan menggelar Job Fair besar-besaran pada Juni 2025. Acara ini ditargetkan menjadi forum rekrutmen terbesar tahun ini, dengan melibatkan ratusan perusahaan dari berbagai sektor industri. Kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani dunia usaha dan pencari kerja, baik secara daring maupun luring.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, turut angkat bicara. Dalam wawancara dengan awak media pada hari yang sama, ia menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forum HRD Karawang.
“Dukungan terhadap upaya Pemda juga harus datang dari Forum HRD Karawang, yang beranggotakan para praktisi SDM dari berbagai perusahaan industri,” ujar Endang.
Ia menambahkan, Forum HRD tidak hanya menjadi wadah komunikasi internal, tetapi juga berpotensi berperan aktif dalam menekan angka pengangguran.
“Mereka bisa membantu melalui pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja, menyebarkan informasi lowongan yang valid, serta menjembatani kebutuhan industri dengan potensi lokal melalui koordinasi langsung dengan Disnakertrans,” jelasnya.
Endang juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap lulusan sekolah menengah yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang. Menurutnya, tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Karawang harus dijaga agar tidak kembali meningkat.
“Sebentar lagi akan ada ribuan lulusan SMA dan SMK. Jangan sampai TPT Karawang naik lagi. Harus disikapi sejak sekarang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan bahwa minimal 60 persen tenaga kerja yang direkrut harus berasal dari warga lokal. Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur mekanisme rekrutmen dan prioritas bagi warga Karawang.
“Dengan kolaborasi erat antara Pemda, Forum HRD, dan pelaku industri, diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat Karawang. Ini adalah langkah nyata agar warga dapat bekerja dan berkembang di kampung halamannya sendiri, tanpa harus merantau ke daerah lain,” pungkas Endang.
(Jun@)

