Mon - Sat 8.00 - 17.00

Ketua Karang Taruna Pangkalan Kritik Keras PT KPSS: Status Kerja Buram, Pengawasan Disnaker Karawang Dipertanyakan

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Polemik terkait sistem rekrutmen tenaga kerja di PT KPSS terus menuai sorotan publik. Meski perusahaan tersebut diakui memberi manfaat dengan menyerap banyak tenaga kerja dari Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, maupun dari luar wilayah, namun praktik ketenagakerjaan yang dijalankan dinilai tidak sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto,.S.H.,dengan tegas menyampaikan kritiknya kepada PT KPSS. Ia menilai perusahaan tersebut mengabaikan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama terkait sistem rekrutmen dan status kerja karyawan.

Berita Lainnya  Askun Kecam Proyek SDA PUPR Karawang: “Kerjaan Amburadul, Tenaga Ahli Diduga Fiktif!”

“Banyak aduan dari masyarakat, khususnya pekerja sekitar. Mereka diberlakukan sebagai pekerja harian, padahal secara praktik sama dengan karyawan tetap atau kontrak. Jika perusahaan menggunakan tenaga kerja dari yayasan (outsourcing), maka status kontraknya harus jelas dan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam pasal 64 sampai 66 UU Ketenagakerjaan,” tegas Legianto saat ditemui awak media, Sabtu (13/9/2025).

Lebih lanjut, ia menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 59 UU Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) hanya boleh untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, musiman, atau sekali selesai. “Kalau pekerja dipekerjakan secara terus-menerus, itu sudah masuk ranah pekerja tetap, bukan harian lepas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Jabis Karawang Siap Bela KDM Habis-Habisan, Askun: “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

Tak hanya menyasar perusahaan, Legianto juga mengkritik keras lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang. Menurutnya, Disnaker seolah menutup mata terhadap praktik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.

“Disnaker jangan sampai dianggap tumpul. Kalau ada perusahaan yang jelas-jelas tidak menjalankan aturan dengan benar, harusnya diberi teguran tegas. Jangan hanya diam atau pura-pura tidak tahu. Pengawasan itu mandat undang-undang, bukan pilihan,” ujar Legianto dengan nada tinggi.

Ia juga menekankan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja di Karawang. “Kalau dibiarkan, perusahaan lain akan menganggap aturan bisa ditawar. Padahal pekerja itu bukan mesin, mereka punya hak atas kepastian kerja dan kesejahteraan yang dijamin undang-undang,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Askun Kecam Proyek SDA PUPR Karawang: “Kerjaan Amburadul, Tenaga Ahli Diduga Fiktif!”

Sementara itu, upaya untuk mengkonfirmasi pihak PT KPSS serta Dinas Tenaga Kerja Karawang terkait kritik dan dugaan pelanggaran ini masih terus dilakukan oleh redaksi.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA