Mon - Sat 8.00 - 17.00

Ketua Peradi Karawang Desak Kejari dan BJB Diperiksa, Pertanyakan Dana Rp7,1 Miliar Petrogas

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID – Kasus dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar yang menjerat mantan Pjs Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, GBR, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari kalangan advokat terkait prosedur hukum yang dijalankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, H. Asep Agustian, mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan GBR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laporan keuangan PD Petrogas yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan yang beredar, Asep menilai GBR tampaknya tidak didampingi kuasa hukum saat proses pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

> “Jika benar GBR tidak didampingi kuasa hukum, maka proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka tidak sah. Pasal 54 KUHAP menyebutkan bahwa tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum sejak awal proses pemeriksaan,” tegas Asep, Kamis (19/6/2025) sore.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Jomin

 

Asep yang akrab disapa Askun menjelaskan, apabila tersangka tidak menunjuk kuasa hukum sendiri, maka pihak Kejari wajib menunjuknya sebagaimana diatur dalam Pasal 56 KUHAP.

> “Hak atas pendampingan hukum dijamin, terutama untuk perkara dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. Kejari wajib menyediakan kuasa hukum, dibayar atau tidak, saat tersangka tidak menunjuk sendiri,” tambahnya.

 

Meski diketahui GBR ingin menghadapi perkara hukumnya sendiri, Askun menekankan bahwa penyidik tetap memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan penasihat hukum bagi tersangka.

> “Saya tidak ada kepentingan dengan GBR, hanya saja saya heran melihat pemberitaan yang seolah-olah dia tidak didampingi kuasa hukum,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kadeudeuh Pensiunan Dipangkas, Askun Bongkar Kejanggalan di Tubuh KORPRI

 

Selain persoalan hukum, Askun juga menyoroti peran Bank BJB Cabang Karawang yang dianggap terlalu mudah mencairkan dana sebesar Rp7,1 miliar, meskipun PD Petrogas diketahui tengah dalam status sengketa.

> “Uang sebesar itu tidak mungkin keluar tanpa adanya rekomendasi. Harus ditelusuri siapa yang memberikan otorisasi. Apakah bupati saat itu? Apakah ada persetujuan dewan atau Dewas? Karena pencairan itu melibatkan tanda tangan direksi dan Dewas,” jelasnya.

 

Askun mendesak Kejari Karawang untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat BJB Cabang Karawang.

> “Semua harus diperiksa, mulai dari bupati, DPRD, Dewas hingga direksi Bank BJB. Karena tidak mungkin seseorang bisa memperkaya diri sendiri tanpa keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bahlil dan Ingatan Kolektif tentang Bencana

 

Di akhir pernyataannya, Askun meminta GBR untuk bersikap terbuka dan membongkar aliran dana agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Jika memang mau bertarung, bongkar semuanya. Dana PD Petrogas ini kabarnya mencapai lebih dari Rp100 miliar, sedangkan yang diketahui baru Rp7,1 miliar. Pertanyaannya, dana itu untuk siapa saja? Tidak mungkin hanya untuk kepentingan pribadi GBR,” pungkasnya.

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA