Mon - Sat 8.00 - 17.00

“KopDes Merah Putih Wajib Setor 20% Laba untuk Desa, Masuk APBDes Dukung Pembangunan”

JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih diwajibkan memberikan imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih kepada pemerintah desa. Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto sebagai bentuk kontribusi koperasi terhadap pembangunan desa.

Menurut Yandri, keuntungan yang diberikan KopDes Merah Putih akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai pos “lain-lain pendapatan desa yang sah”. Dana ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan desa, mulai dari peningkatan sumber daya manusia hingga pembangunan infrastruktur.

Berita Lainnya  Jamintel Kejagung Hadir di Karawang, Bupati Aep Tekankan Tata Kelola Desa Transparan

“Karena lahirnya KopDes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus dengan pengawalan kuat dari kepala desa, BPD, dan dana desa, maka desa akan mendapatkan manfaat langsung dari sisa hasil usaha tersebut, minimal 20% dari laba bersih,” ujar Yandri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Peraturan tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) sebelum resmi diberlakukan.

KopDes Merah Putih akan memberikan imbal jasa setiap tahun yang dilaporkan dalam rapat anggota. Yandri menegaskan, mekanisme ini diawasi langsung oleh kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas koperasi dapat terjamin.

Berita Lainnya  Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Karawang Santuni Yatim dan Perkuat Sinergi Umat  

“Semua bisa mengawasi KopDes ini supaya tidak rugi. Secara hitungan bisnis, insyaallah tidak akan rugi, tetapi namanya usaha tentu ada risiko. Kalau sampai terjadi gagal bayar angsuran, dana desa siap masuk untuk menopang sementara,” tambahnya.

Dengan adanya skema ini, pemerintah berharap keberadaan KopDes Merah Putih tidak hanya menggerakkan ekonomi desa, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan yang mendukung kemandirian desa secara berkelanjutan.

#ET

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA