Mon - Sat 8.00 - 17.00

Kriminalisasi Narasumber? Kasus Yusuf Saputra Jadi Alarm Kematian Kebebasan Bersuara

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Proses hukum terhadap Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai kecaman luas dari kalangan jurnalis. Yusuf diseret ke meja hijau dengan tuduhan mencemarkan nama baik seorang kepala desa berinisial E, hanya karena memberikan keterangan sebagai narasumber dalam pemberitaan media online pada tahun 2024.

Ironisnya, Yusuf bukanlah penulis atau penyebar berita. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan secara terbuka.
‎”Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar dari pengacara perusahaan. Tidak ada niat menuduh siapa pun, dan saya juga tidak pernah menyebut nama atau inisial,” ujar Yusuf usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (2/6/2025).

‎Meski demikian, ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda sebesar Rp100 juta. Yusuf telah dipanggil empat kali oleh penyidik, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka—tanpa upaya klarifikasi publik ataupun mediasi yang layak.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Tinjau Jalan Pasirungkem–Pasirjaya Usai Melalui Unggahan Instagram Pribadi Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

‎Kuasa hukum Yusuf, Simon, mengecam keras proses hukum yang dianggap cacat prosedur. Menurutnya, perkara ini adalah murni sengketa pemberitaan yang semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers, sebagaimana amanat Pasal 15 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Yang dilaporkan narasumber, bukan media atau wartawannya. Ini jelas bentuk kriminalisasi yang mencederai logika hukum dan prinsip keadilan,” tegas Simon.

‎Lebih dari 40 jurnalis dari media lokal dan nasional—termasuk pemimpin redaksi hingga CEO media—menyatakan sikap tegas menolak pemidanaan terhadap narasumber. Mereka menggelar konsolidasi di Karawang pada Selasa (3/6/2025), dan menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap hak berpendapat serta independensi pers.
‎”Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini alarm keras bagi kemerdekaan pers dan hak publik untuk bicara,” kata Hartono alias Romo, jurnalis senior.

Berita Lainnya  Kadeudeuh Pensiunan Dipangkas, Askun Bongkar Kejanggalan di Tubuh KORPRI

Dukungan juga datang dari CEO Lintas Karawang, Nurdin Syam. Ia menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap narasumber adalah ancaman serius bagi keterlibatan masyarakat dalam kontrol sosial.
“Jika berbicara kepada wartawan bisa dipenjara, maka tak akan ada lagi keberanian masyarakat mengungkap fakta. Fungsi pers akan lumpuh,” katanya.

Para jurnalis mengingatkan bahwa pada 9 Februari 2017, Polri dan Dewan Pers telah menandatangani Nota Kesepahaman yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui Dewan Pers. Penggunaan jalur pidana dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.

‎Sementara itu, Humas PN Karawang, Hendra Kusuma Wardana, memastikan sidang Yusuf masih berjalan dan kini memasuki tahap pembelaan.
“Kami menjamin sidang terbuka untuk umum. Putusan akan dibacakan setelah seluruh tahapan selesai,” jelasnya.

Berita Lainnya  Jabis Karawang Siap Bela KDM Habis-Habisan, Askun: “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

‎Kasus Yusuf Saputra kini menjadi lebih dari sekadar perkara hukum. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan prosedural dan peringatan serius atas ancaman terhadap hak asasi warga untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis.

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA