KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna mendorong daya saing daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Kamis (6/3/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat implementasi otonomi daerah sekaligus memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di tingkat daerah berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kehadiran Dirjen Otonomi Daerah tersebut disambut langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antara kepala daerah, wakil kepala daerah, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang kuat, terintegrasi, dan berjalan secara kolektif, sehingga kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami membangun sistem pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan. Sistem ini tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus dikerjakan bersama-sama secara kolektif antara Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh perangkat daerah. Dengan kerja sama yang baik, manfaat dari otonomi daerah dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Karawang,” ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, Bupati Aep juga menilai bahwa kunjungan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi sekaligus akselerasi kinerja pemerintahan daerah agar semakin efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, penguatan sistem pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, dalam arahannya menegaskan bahwa esensi utama dari otonomi daerah sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara efektif dan merata.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh kepemimpinan semata, tetapi juga oleh kekompakan dan soliditas seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya.
Menurutnya, peran Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, hingga lurah sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.
“Otonomi daerah tidak bisa berjalan sendiri. Ada peran Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, hingga lurah yang secara berjenjang membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan kebijakan pemerintah pusat di daerah,” ujar Dr. Cheka.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan daerah merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga berbagai kebijakan strategis dapat diimplementasikan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi strategis antara Kementerian Dalam Negeri dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintahan daerah serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah, memperkuat daya saing wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.
(Emed Tarmedi)

