Mon - Sat 8.00 - 17.00

Miris!!!, Bendera Merah Putih Sebagai Lambang Negara Indonesia Di Biarkan Berkibar Dengan Keadaan Hancur Tak Berbentuk

KARAWANG | BERITAINDUSTRI. ONLINE-
Terlihat jelas, Bendera Merah Putih yang berkibar didepan POM SPBU Parung Laksana yang berlokasi di jalan raya Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sudah tidak layak lagi dipasang dan dikibarkan, karna bendera lambang negara Indonesia ini sudah terlihat kusam dan robek di semua bagian benderanya, kamis 26/12/24).

Perlu diketahui mengibarkan bendera kebangsaan itu tidak sembarangan. Sebab, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Yakni Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Ironisnya, Tak banyak kantor- kantor lembaga pemerintahan yang mengetahui isi aturan yang tercantum dalam undang-undang tersebut, karena mungkin belum pernah disosialisasikan sebelumnya.

Berita Lainnya  Hakordia 2025, Kejari Karawang Umumkan Kades Tanjungbungin Jadi Tersangka Korupsi Rp1,8 Miliar

Padahal, bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera Nasional dan telah ada aturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina Bendera Negara.

Dalam Pasal 24 huruf c disebutkan, Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Berita Lainnya  Bidang Gizi HKTI Matangkan Arah Kerja Menjelang Rakernas 2025

Mirisnya, Bendera Merah Putih yang kusam dan robek didepan POM SPBU Parung Laksana Pangkalan Karawang, justru diduga terkesan dibiarkan begitu saja, para stafnya pun seolah cuek melihat bendera merah putih yang warnanya sudah pudar dan robek itu tetap berkibar.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada pekerja yang sedang bertugas dan memepertanyakan pengawas POM SPBU di mana keberadaanya.

“Ngga tau, saya kerja disini baru satu bulan, ” ucap si pekerja yang enggan di sebutkan namanya singkat.

Dan awak media pun lalu beranjak pergi dari lokasi POM SPBU tersebut, karena tidak ada yang bisa dikompirmasi, dan sampai berita ini di terbitkan.

Berita Lainnya  Dorong Transparansi dan Profesionalisme Ormas, Kesbangpol Karawang Sambangi Sekretariat IWOI untuk Cek Legalitas, Administrasi, dan Program Kerja

 

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA