Mon - Sat 8.00 - 17.00

Miris!! Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Milik Artha Graha Tanpa Di Lindungi APD

KARAWANG | BERITAINDUSTRI. ONLINE-
Angka kecelakaan kerja cenderung meningkat setiap tahunnya. Kecelakaan kerja yang terjadi dikarenakan adanya perilaku atau kondisi seseorang yang tidak aman. Salah satu perilakunya adalah tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

APD wajib dikenakan oleh para pekerja khususnya pekerja kontruksi, pabrik, sawit, batu bara dan lainnya yang bekerja di lapangan. APD sangat penting untuk digunakan sebagai pelindung diri guna menurunkan risiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja.

Sama halnya dengan proyek pembangunan gedung yang berada di kawasan artha graha Desa Wanakerta, Kecamatan Teluk Jambe Barat,Kabupaten Karawang yang minim pengawasan sehingga menimbulkan kekhawatiran karena sipekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) serta Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) diduga tidak diterapkan, sehingga patut di pertanyakan, Senin (13/01/2025.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Serahkan Bantuan UEP 2025 untuk Dorong Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Tumpukan puing/kayu bekas yang di penuhi tancapan paku di bawah bangunan tak luput dari sorotan, di tambah tekstur tanah yang yang licin karena sering terguyur air hujan,di tambah pemandangan para pekerja yang wara wiri membawa alat material tidak menggunakan alas kaki (Sepatu) dan pelindung kepala (Helm) sehingga menambah miris pemandangan di lokasi tersebut.

Hasil investigasi awak media yang menelusuri keberadaan lokasi di mana pembangunan gedung didirikan, dan menjumpai salah satu pengawas pekerja sekaligus penanggung jawab, menyampaikan tentang pembangunan proyek gedung tersebut.

“Pembangunan gedung ini udah berjalan hampir empat bulanan, dan untuk Alat Pelindung Diri (APD), dulu kita pernah adakan,berhubung pekerjanya yang lama pada pulang jadi safetynya ga tau entah kemana, dan untuk APD akan segera kita ajukan kembali ke manajemen, ” Ucap Ega singkat.

Berita Lainnya  Dorong Transparansi dan Profesionalisme Ormas, Kesbangpol Karawang Sambangi Sekretariat IWOI untuk Cek Legalitas, Administrasi, dan Program Kerja

Padahal aturan undang undang yang berlaku di Indonesia sudah menjelaskan tentang sanksi denda dan pidana ketika tidak menerapkan aturan tentang Alat Pelindung Diri (APD)

Dasar hukum :

1. Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86-88).
2. Peraturan Pemerintah No. 50/2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
3. Peraturan Pemerintah No. 70/2020 tentang Penerapan K3 pada Tempat Kerja.
4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5/2018 tentang Sistem Manajemen K3.

Sanksi jika tidak menerapkan APD:

1. Denda maksimal Rp 500 juta.
2. Kurungan penjara maksimal 5 tahun.
3. Pencabutan izin usaha.
4. Pembatasan operasional.
5. Ganti rugi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Berita Lainnya  Bendera MTQH Berkibar di Cibuaya, Bupati Karawang Resmi Buka MTQH ke-42 Tingkat Kabupaten

 

 

(Red/Jun)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA