KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi. Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek yang dilakukan langsung oleh H.Aep Syaepuloh, S.E Rabu (4/2/2026).
Peresmian MPP Cikampek menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah timur Kabupaten Karawang yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan pemerintahan di pusat kota. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien, terpadu, dan berorientasi pada kenyamanan publik.
MPP Cikampek dirancang sebagai pusat layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari instansi vertikal, perangkat daerah, BUMD, hingga lembaga peradilan. Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi, perizinan, maupun layanan publik lainnya.
Saat ini, tercatat 15 instansi telah membuka layanan di MPP Cikampek. Instansi tersebut meliputi Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa kehadiran MPP Cikampek merupakan hasil kolaborasi dan komitmen bersama seluruh instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah berpartisipasi. Saat ini sudah ada 15 tenant yang hadir di MPP Cikampek. Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas Bupati, tetapi tanggung jawab seluruh pihak,” ujar Bupati Aep.
Bupati Aep juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Karawang kini memiliki dua Mall Pelayanan Publik. Menurutnya, keberadaan dua MPP ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pelayanan publik agar seluruh masyarakat, baik di wilayah pusat kota maupun pinggiran, dapat merasakan akses layanan yang setara.
“Alhamdulillah, sekarang selain MPP di Karawang yang melayani masyarakat di sekitar pusat kota, kita juga memiliki MPP di Cikampek untuk menjangkau wilayah timur. Ini adalah wujud nyata upaya pemerataan pelayanan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa pembangunan MPP Cikampek tidak hanya bertujuan memperpendek jarak tempuh masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan. Dengan sistem layanan terintegrasi, proses pengurusan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Harapan kami sederhana, pelayanan itu bisa lebih dekat, tidak jauh, dan masyarakat bisa langsung merasakan kemudahan serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sebagai informasi, MPP Cikampek ditujukan untuk melayani masyarakat di sembilan kecamatan, yakni Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari. Selain itu, MPP ini juga terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang secara umum.
Dengan beroperasinya MPP Cikampek, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Emed Tarmedi)

