KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, serta menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tentang pemberantasan HP, narkoba, dan penipuan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian.
Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu malam (25/10) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dengan melibatkan jajaran pengamanan Lapas, personel Satuan Brimob, serta Polres Karawang.
Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar ke Blok C dan Blok D. Setiap tim melakukan penggeledahan secara acak pada kamar hunian, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti HP dan narkoba,” ujar Christo Toar dalam arahannya sebelum sidak dimulai.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 31 unit handphone dan sejumlah alat terlarang lainnya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Karawang menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas.
“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi, untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan Lapas Karawang bersih dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” tegas Christo Toar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti dengan Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran HP dan narkoba di dalam Lapas.
“Sinergi menjadi kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari aparat penegak hukum adalah kekuatan besar dalam memastikan Lapas Karawang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Karawang dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat integritas serta menjaga ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
(Red)

