Mon - Sat 8.00 - 17.00

PAUD Teratai 8 Langgar Aturan, Iuran Masuk Rekening Pribadi: Uang Sudah Dikembalikan?

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Teratai 8 merencanakan program darmawisata (piknik) dan wisuda bagi siswa-siswinya.

Namun rencana tersebut dibatalkan selain karena adanya Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengelurkan surat edaran berupa larangan bagi PAUD/TK, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Jawa Barat mengadakan kegiatan piknik maupun wisuda. Yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA. Ramainya pemberitaan dimedia pun menjadi salah satu alasan.

Adanya pembatalan kegiatan piknik dan wisuda ini kemudian membuat Kepala sekolah PAUD Teratai 8 Nuriawati Eka Dinata terpaksa mengembalikam uang iuran atau bayaran piknik dan wisuda tersebut kepada para orang tua atau wali siswa pada Selasa (6/5/2025).

Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diberikan Kepala Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, yang didampingi seorang penilik yang membina PAUD dan TK diwilayahnya, kepada sejumlah awak media yang menemuinya di Kantor Korwilcambidik Telukjambe Timur, Selasa (6/5/2025).

“Setelah ramainya pemberitaan mengenai PAUD Teratai 8, kami langsung mendatangi sekolah dan berbicara langsung kepada Kepala sekolah agar segera rencana piknik dan wisuda ini dibatalkan dan uang bayaran siswa yang sudah masuk dikembalikan,” kata Neneng.

Berita Lainnya  Askun Kecam Proyek SDA PUPR Karawang: “Kerjaan Amburadul, Tenaga Ahli Diduga Fiktif!”

Ia pun menyesalkan dengan masih adanya PAUD yang nekat mengadakan kegiatan piknik dan wisuda ditengah gencarnya Gubernur Jawa Barat melakukan larangan.

“Ya, kalau disebut kecolongan sih ya, kecolongan ya, karena kami dari Korwil tidak henti-hentinya mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur tersebut kepada sekolah -sekolah baik PAUD, SD maupun SMP dibawah binaan kami,” tandasnya.

Namun, Neneng sendiri hanya bisa terdiam dan enggan berkomentar ketika disoal mengapa PAUD Teratai 8 memaksa atau mewajibkan siswanya membayar biaya piknik meski tidak ikut. Dan menampung uang pembayaran melalui rekening pribadinya bukan rekening yayasan ataupun komite (perwakilan orang tua siswa).

“Ya, katanya alasan kepala sekolah karena meski biaya piknik ke Ancol itu sebesar Rp. 530 ribu tapi tetap tidak cukup, jadi meminta bantuan kepada orang tua siswa yang tidak ikut. Uangnya juga sudah dikembalikan kok,” ungkap seorang penilik Korwilcambidik Telukjambe Timur bernama Asep menimpali pertanyaan wartawan.

Berita Lainnya  Jabis Karawang Siap Bela KDM Habis-Habisan, Askun: “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

“Piknik itu sebenarnya tabungan sudah lama, dan larangan baru ada jadi orang tua juga kecewa. Tadi udah dikembalikan uangnya, kebetulan saya hadir, Himpaudi, guru dan orang tua juga ada. Dan itu bukan wisuda tapi kegiatan rame -rame biasa,” jelas Asep lagi seraya mengatakan jika kepala sekolah PAUD Teratai 8 , Nuriawati Eka Dinata merasa diperas oleh tiga wartawan yang mengkonfirmasikan pungutan paksa biaya piknik kepada dirinya.

Sebelumnya, Pungutan-pungutan di PAUD Teratai 8 dinilai memberatkan, pungutan tersebut meliputi Rp. 350 ribu untuk biaya wisuda, Rp. 530 ribu untuk biaya piknik. Dan bagi siswa yang tidak ikut tetap harus membayar sebesar Rp. 200 ribu.

Pungutan-pungutan ini dianggap oleh orang tua siswa sebagai beban tambahan yang tidak seharusnya ditanggung oleh keluarga.

“Ya, yang memberatkan itu, ikut tidak ikut piknik harus tetap membayar, kalau ikut Rp
530 ribu kalau gak ikut Rp. 250 ribu. Kasian orang tua siswa yang tidak punya uang, gak ikut pun mereka harus bayar,” kata narasumber onediginews.com yang berpesan tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan dikarenakan khawatir dengan sang anak.

Berita Lainnya  Jabis Karawang Siap Bela KDM Habis-Habisan, Askun: “Kami Tidak Akan Tinggal Diam!”

“Sudah harus mencari biaya untuk membayar piknik dan kesiapan bekalnya, ditambah lagi orang tua siswa juga harus membayar biaya wisuda sebesar Rp. 350 ribu,” ungkapnya lagi.

Apalagi dalam isi pengumuman pesan WhatsApp yang diterima oleh awak media, segala jenis pembiayaan termasuk iuran sekolah pun ditransferkan ke rekening pribadi kepala sekolah atas nama Nuriawati Eka Dinata Bank Mandiri 17**************

Dana 08**********

Sementara itu, Kepala Paud Teratai 8 yang berlokasi di Dusun Sukajaya 2, RT/RW, 15/05, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Jawa Barat, Nuriawati Eka Dinata, ketika dikonfirmasi kembali terkait pengembalian uang tersebut belum memberikan jawaban.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA