KARAWANG, – Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan langkah penataan besar-besaran di kawasan Cikampek yang akan mulai dilakukan pada awal tahun 2026. Upaya ini ditandai dengan peninjauan langsung oleh Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (9/12/2025).
Fokus peninjauan meliputi sejumlah titik yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan ketidaktertiban, seperti kolong Flyover Cikampek, area PKL, serta kawasan Terminal Cikampek.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep menemukan masih banyak gubuk dan bangunan liar berdiri di kolong Flyover Cikampek. Keberadaan bangunan tersebut tidak sesuai peruntukan dan menimbulkan kesemrawutan kawasan.
“Ini harus ditata. Kolong flyover tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat bangunan liar. Kami ingin kawasan ini lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat,” tegas Bupati Aep.
Pemkab Karawang akan melakukan penertiban secara bertahap dengan pendekatan humanis dan dialog bersama warga.
Bupati Aep juga memantau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan hingga menyebabkan penyempitan akses lalu lintas. Penataan PKL akan diarahkan agar tetap dapat berjualan namun tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Pemkab menyiapkan zonasi dan lokasi yang lebih tertib sebagai solusi jangka panjang.
Isu besar lain yang menjadi perhatian Bupati Aep adalah banyaknya angkot dan elf yang mangkal sembarangan di bawah Flyover Cikampek dan enggan masuk ke Terminal Cikampek.
“Tidak boleh ada lagi angkot dan elf mangkal di bawah jembatan Cikampek. Semua harus masuk terminal. Ini untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini sering terjadi,” tegasnya.
Pengaktifan kembali Terminal Cikampek diharapkan dapat menciptakan ketertiban transportasi dan mengembalikan fungsi terminal sebagai pusat naik turun penumpang.
Program penataan besar ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Karawang untuk memperbaiki tata ruang, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kenyamanan publik. Langkah ini juga mendukung rencana besar pengembangan akses transportasi massal termasuk persiapan perluasan jalur KRL ke Cikampek.
Pemkab Karawang berkomitmen melaksanakan penataan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima perubahan dengan baik.
(Emed Tarmedi)

