CIANJUR, BERITAINDUSTRI.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., terus mendorong penguatan tata kelola pupuk bersubsidi dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pendistribusian Pupuk Bersubsidi kepada para petani dan penyuluh di Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, dan Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Jumat (14/11/2025).
Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai alur distribusi, persyaratan pengajuan, pemanfaatan Kartu Tani, serta aturan terbaru terkait kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani.
Dalam sambutan pembuka, Endang menyampaikan apresiasi besar kepada Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo. Ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada para petani Indonesia. Penurunan HET ini sangat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk meningkatkan produktivitas demi swasembada pangan,” ujar Endang.
Endang menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan komponen strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional sehingga tata kelolanya harus dilakukan secara profesional.
“Pupuk bersubsidi harus diterima oleh petani yang benar-benar berhak. Karena itu, distribusinya harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini menjadi sarana agar petani memahami prosedur, sehingga tidak lagi mengalami kebingungan dalam proses pengajuan maupun pengambilan pupuk,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan petani kerap terjadi akibat kurangnya informasi terkait mekanisme baru dan pembaruan regulasi.
“Kegiatan seperti ini adalah jawaban atas keresahan petani terkait kelangkaan pupuk. Dengan pemahaman yang baik, distribusi bisa lebih lancar dan tidak ada lagi kesalahan dalam pendataan,” tegas Endang.
Bimtek ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Mereka memperoleh penjelasan detail mengenai:
mekanisme pendistribusian pupuk dari pemerintah pusat hingga ke kios,
penggunaan aplikasi dan sistem elektronik untuk alokasi pupuk,
hak dan kewajiban petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),
serta aturan terbaru terkait pupuk subsidi tahun berjalan.
Agus Bambang, salah satu petani yang hadir, menyampaikan apresiasinya:
“Alhamdulillah, kehadiran Bu Endang sangat membantu kami. Informasi mengenai alur distribusi pupuk, aturan baru, dan proses pengajuan sekarang lebih jelas. Kami jadi tahu langkah yang harus dilakukan agar tidak salah dalam pengajuan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Endang berharap tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur semakin baik dan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian.
“Cianjur memiliki potensi pertanian besar. Dengan tata kelola pupuk yang benar dan dukungan pemerintah, saya yakin produktivitas petani akan meningkat dan kesejahteraan mereka ikut terdongkrak,” tutup Endang.
Editor : Emed Tarmedi

