Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pertanyakan SOP Bank BJB, Askun Desak Sanksi Tegas Bagi Kacab Karawang yang Diduga Terima Titipan Dana di Luar Jam Operasional

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID– Prosedur layanan di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang kembali menuai pertanyaan publik. Hal ini dipicu kabar adanya penitipan dana miliaran rupiah dari seorang pengusaha galian tanah pada saat hari libur.

Peristiwa itu mencuat setelah aparat gabungan menutup aktivitas galian tanah milik PT Vanesha Sukma Mandiri di lahan PT Contemporary Amperex Technology Limited, Kawasan Industri Karawang New Industry City, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Jumat (8/8/2025). Perusahaan akhirnya bersedia melunasi kewajiban pajak daerah senilai Rp4,5 miliar.

Sebagai tahap awal pembayaran, pengusaha tersebut disebut menitipkan dana Rp1,1 miliar ke Bank BJB pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Fakta bahwa penitipan uang berlangsung pada dini hari di luar hari kerja sontak menjadi sorotan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Jomin

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH MH, menilai ada kejanggalan dalam layanan tersebut.
“Saya tidak mempermasalahkan soal pajaknya. Yang jadi pertanyaan, kok bisa ada titipan dana di hari libur dan di luar jam operasional bank. Padahal, saat hari kerja saja layanan terbatas sampai pukul 15.00 WIB,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa titipan uang tersebut langsung diterima oleh Kepala Cabang Bank BJB Karawang. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus bagi nasabah tertentu.
“Kalau masyarakat biasa, apa bisa mendapat fasilitas serupa? Layanan super premium semacam ini justru menimbulkan tanda tanya besar,” tambah Asep.

Berita Lainnya  Bidang Gizi HKTI Matangkan Arah Kerja Menjelang Rakernas 2025

Ia juga menyoroti aspek risiko. Jika dana yang dititipkan ternyata bermasalah, misalnya terdapat uang palsu, maka tanggung jawab siapa yang akan menanggungnya.
“Apakah kepala cabang siap menanggung risiko itu secara pribadi? Pertanyaannya sederhana, apakah benar ada SOP yang memperbolehkan titipan dana di hari libur?” tegasnya.

Atas dasar itu, Asep mendesak manajemen Bank BJB di tingkat provinsi maupun pusat untuk menelusuri kebenaran informasi ini. Bila terbukti menyalahi aturan, ia menyarankan agar pimpinan cabang Karawang diberi sanksi tegas.
“Kasus ini menciptakan preseden buruk. Jika benar melanggar prosedur, sebaiknya dilakukan mutasi terhadap pimpinan cabang,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Percepat Rencana Perluasan Jalur KRL hingga Stasiun Cikampek

(Red)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA