Mon - Sat 8.00 - 17.00

PHK Fiktif Jelas Pelanggaran, Jangan Ada Abu-abu dalam Penegakan Hukum

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ID- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang menyatakan akan memanggil manajemen Galuh Mas terkait laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang pekerja bernama Tatang Suhendi, yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan atas nasibnya.

Kasus ini berawal saat Tatang menjalani masa percobaan kerja di PT Graha Buana Prima, pengelola Mal Galuh Mas. Setelah masa percobaan berakhir, ia diangkat sebagai karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama satu tahun. Padahal, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja dengan status PKWT tidak boleh menjalani masa percobaan.

Masalah semakin rumit ketika Tatang kemudian diangkat sebagai karyawan tetap, namun bukan oleh PT Graha Buana Prima, melainkan oleh PT Galuh Citarum—perusahaan berbeda yang diduga tidak memiliki hubungan hukum langsung sebagai pemberi kerja sebelumnya. Hal ini menimbulkan kebingungan atas status hubungan kerja dan dinilai menyalahi aturan ketenagakerjaan.

Puncaknya terjadi pada 25 September 2017, ketika Tatang menerima surat PHK dari PT Galuh Buana Prima, perusahaan lain lagi yang juga bukan tempat ia bekerja. Merasa dirugikan, Tatang melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Setelah melalui proses mediasi panjang, Disnakertrans menerbitkan surat anjuran agar kasus ini dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung.

Namun, majelis hakim di PHI memutus gugatan tersebut dengan vonis Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) atau tidak dapat diterima karena alasan formalitas. Dalam persidangan terungkap bahwa surat PHK yang diterima Tatang bukan berasal dari perusahaan tempat ia bekerja, yang berarti bersifat fiktif. Kini, berkas kasus tersebut telah masuk ke meja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk dimintai keterangan. Kami melihat ada ketidaksesuaian status kerja dan potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan,” ujar perwakilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang, Rabu (23/7/2025).

Melalui kuasa hukumnya, H. Elyasa Budiyanto, SH, Tatang berharap langkah pengawasan ini dapat memberikan kepastian hukum atas status kerjanya, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Klien kami tidak memiliki perselisihan hubungan kerja dengan PT Graha Buana Prima, dan statusnya hingga kini adalah karyawan tetap perusahaan tersebut. Kami berharap pihak pengawasan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ini, termasuk PHK fiktif, dan memberikan kepastian hukum sesuai kewenangannya agar penanganan perkara ini tidak terkesan abu-abu,” tegas Elyasa.

Hingga berita ini diturunkan, upaya dan konfirmasi masih terus di lakukan, agar pihak manajemen Galuh Mas  bisa memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut maupun penjelasan mengenai status kerja Tatang selama bertahun-tahun.

(Jun@)

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA