KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID, Dugaan penyelewengan dana kembali mencuat di Kelurahan Plawad, Karawang. Dua warga yang bekerja sebagai petugas kebersihan (OB) dan petugas Puskesos mengeluhkan hilangnya hak mereka atas gaji dan honor yang seharusnya diterima.
Kasus pertama menimpa Juminta alias Epeng, petugas kebersihan di Kelurahan Plawad. Ia seharusnya mendapatkan gaji bulanan Rp1.500.000 dari kecamatan. Namun, Juminta hanya menerima Rp200.000 dari bendahara kelurahan
“Sebagian besar gaji saya, yaitu Rp1.300.000, tidak pernah sampai ke tangan saya,” ucapnya lirih Juminta mengaku gaji itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, Selasa (20/82025).
Kasus kedua dialami Hafidz, petugas Puskesos. Honornya yang dinantikan untuk membeli seragam sekolah anak, tak kunjung ia terima. Setelah mencari tahu, ia mendapat informasi bahwa uangnya telah cair dan berada di tangan lurah.
Lewat pesan WhatsApp, lurah setempat mengaku bahwa uang tersebut akan “dipakai terlebih dahulu”. Hal itu diperkuat pernyataan Pak RW Taka, yang menyebut dana honor Hafidz digunakan karena banyaknya proposal yang masuk.
Namun hingga kini, honor tersebut belum juga dikembalikan. Hafidz pun merasa bingung karena tak ada kabar lanjutan dari pihak kelurahan.
“Pak Lurah tidak pernah memberinya kabar sama sekali,” ujarnya kecewa.
Dua kasus ini menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat kelurahan. Hilangnya gaji petugas kebersihan dan honor petugas Puskesos bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak dasar pekerja kecil untuk hidup layak.
#RED

