JAKARTA, BERITAINDUSTRI.ID – Dinamika geopolitik global dalam satu dekade terakhir menunjukkan pergeseran fundamental dari tatanan internasional pasca-Perang Dingin yang selama ini didominasi oleh hegemoni liberal Barat. Demokrasi liberal, pasar bebas, serta institusi multilateral yang sebelumnya diyakini sebagai fondasi stabilitas global, kini semakin dipertanyakan efektivitas dan legitimasi nyatanya. Dalam konteks perubahan tersebut, arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai merepresentasikan adaptasi strategis yang realistis dan kontekstual, Senin (2/2/2026).
Pandangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Sirod, Mahasiswa Program Magister Damai dan Resolusi Konflik Universitas Pertahanan, dalam analisis bertajuk “Prabowo dan Akhir Ilusi Hegemoni Liberal”. Ia menilai bahwa dunia internasional kini bergerak menuju fase kompetisi kekuatan yang lebih terbuka, ditandai oleh meningkatnya konflik bersenjata, rivalitas negara besar, menguatnya nasionalisme, serta melemahnya kapasitas institusi internasional dalam mencegah eskalasi konflik.
“Selama lebih dari dua dekade setelah Perang Dingin, Barat membangun asumsi bahwa penyebaran demokrasi liberal, pasar terbuka, dan institusi multilateral akan menurunkan konflik global. Namun realitas hari ini menunjukkan asumsi tersebut semakin sulit dipertahankan,” ujar Sirod.
Menurutnya, praktik intervensi politik dan ekonomi, ekspansi aliansi militer, serta penetapan standar normatif global kerap disertai double standard. Prinsip demokrasi dan hak asasi manusia diterapkan secara selektif, tajam terhadap negara di luar lingkar kekuatan Barat, namun longgar ketika pelanggaran dilakukan oleh sekutu strategis.
Dalam konteks ini, kebijakan Presiden Prabowo sering dipersepsikan sebagai sikap anti-liberal atau penolakan terhadap nilai demokrasi global. Namun Sirod menegaskan bahwa pembacaan tersebut keliru. Secara teoretis, pendekatan Prabowo lebih tepat dipahami sebagai penerapan kerangka realisme dalam hubungan internasional—sebuah pendekatan yang menempatkan kedaulatan, keamanan, dan kapasitas negara sebagai fondasi utama kebijakan luar negeri.
Kritik sistematis terhadap liberalisme internasional ini, lanjut Sirod, salah satunya dikemukakan oleh John J. Mearsheimer, yang melihat sistem internasional sebagai struktur anarkis tanpa otoritas tertinggi. Dalam sistem semacam itu, negara bertindak rasional untuk menjaga kelangsungan hidup dan keamanan nasionalnya. Institusi internasional dan nilai moral berfungsi sebagai instrumen pendukung, bukan penentu utama perilaku negara.
“Ketika liberalisme dijadikan alat ekspansi geopolitik, negara lain merespons bukan dengan perdebatan nilai, melainkan dengan logika kekuatan yang sama. Ketegangan global yang kita saksikan hari ini bersumber dari benturan kepentingan strategis, bukan perbedaan moral,” jelasnya.
Sirod menilai kegagalan institusi internasional dalam menghentikan konflik besar dan melindungi warga sipil semakin menegaskan keterbatasan tatanan liberal. Tekanan normatif, sanksi ekonomi, dan kecaman diplomatik terbukti tidak cukup efektif. Bahkan, legitimasi lembaga global kerap kalah dibanding mekanisme ad hoc yang dibentuk oleh kekuatan besar.
Menguatnya nasionalisme di berbagai negara berkembang, menurutnya, bukanlah bentuk agresivitas, melainkan respons defensif terhadap sistem internasional yang asimetris. Negara-negara berkembang didorong membuka pasar dan menyesuaikan kebijakan domestik, sementara negara kuat tetap mempertahankan proteksi dan fleksibilitas strategisnya sendiri.
Dalam kerangka inilah kebijakan luar negeri Presiden Prabowo dinilai selaras dengan prinsip restraint, yaitu pembatasan ambisi internasional agar sejalan dengan kepentingan vital dan kapasitas nasional. Konsep ini berkembang dalam tradisi realisme dan dikaitkan dengan pemikiran Barry Posen. Restraint menolak intervensi berlebihan dan menempatkan stabilitas sebagai tujuan utama negara menengah seperti Indonesia.
“Indonesia tidak berkepentingan menjadi polisi moral dunia. Fokus kebijakan luar negeri diarahkan pada stabilitas kawasan, kerja sama pragmatis, dan pengelolaan risiko geopolitik yang konkret,” kata Sirod.
Ia menambahkan bahwa pembangunan pertahanan di era Prabowo diposisikan sebagai penopang diplomasi dan peningkatan daya tawar, bukan sebagai alat agresi. Kapasitas militer yang kredibel justru memperluas ruang manuver diplomatik dan menurunkan risiko tekanan eksternal terhadap kepentingan nasional.
Diplomasi pertahanan yang dijalankan Indonesia dinilai berhasil menyampaikan pesan bahwa Indonesia adalah aktor independen, strategis, dan rasional di tengah pergeseran kutub kekuatan global. Presiden Prabowo disebut mampu “menari lincah” dalam pergaulan internasional, menjalin komunikasi dengan berbagai kekuatan besar tanpa terjebak dalam sanksi maupun konflik terbuka.
Meski demikian, Sirod mengingatkan bahwa pendekatan realisme tetap memerlukan batas institusional yang kuat. Penguatan kapasitas negara harus disertai tata kelola sipil, transparansi anggaran pertahanan, serta mekanisme akuntabilitas politik. Demokrasi, menurutnya, tidak ditolak, tetapi perlu ditafsirkan ulang agar berakar pada identitas nasional Indonesia, yakni nilai-nilai Pancasila.
“Pendekatan Presiden Prabowo bukanlah penolakan demokrasi, melainkan koreksi atas jalan panjang liberalisme global yang terbukti penuh kontradiksi. Penekanan pada kedaulatan, kapasitas negara, dan restraint justru menyediakan kerangka stabil bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam menghadapi ketidakpastian global,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam dunia yang semakin kompetitif dan multipolar, realisme bukan pilihan ideologis, melainkan kebutuhan strategis. Kebijakan luar negeri yang adaptif, berdaulat, dan berbasis kepentingan nasional menjadi kunci agar Indonesia tetap relevan, aman, dan bermartabat di tengah perubahan tatanan internasional.
(Emed Tarmedi)

