Mon - Sat 8.00 - 17.00

Puing Hasil Pembongkaran Jalan Provinsi di Desa Cinta Asih Diduga Diperjualbelikan, Warga Angkat Bicara

KARAWANG  |  BERITAINDUSTRI.ID– Dugaan praktik jual beli puing hasil pembongkaran coran jalan provinsi mencuat di wilayah Desa Cinta Asih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Jalan tersebut diketahui dalam kondisi rusak dan direncanakan akan dilakukan pengecoran ulang.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, puing-puing coran hasil pembongkaran diduga tidak sepenuhnya dibuang atau dikelola sesuai prosedur proyek, melainkan dikomersialkan kepada pihak tertentu. Dugaan tersebut disinyalir melibatkan oknum pengurus Karang Taruna setempat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar langsung adanya praktik jual beli material sisa proyek tersebut. Ia juga menyebut adanya upaya pengelakan dari pihak terkait.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

“Saya dengar sendiri kalau bongkahan puing coran itu dikomersilkan alias diperjualbelikan. Bahkan ada yang mengelak dan memberi keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar warga kepada awak media. Minggu (18/1/2026)

Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu sangat disayangkan. Pasalnya, material sisa pembongkaran proyek jalan provinsi merupakan bagian dari aset negara yang seharusnya dikelola sesuai ketentuan dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas oleh pihak yang tidak berwenang.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Ketua Karang Taruna Desa Cinta Asih, Riyan, melalui pesan singkat WhatsApp. Menanggapi konfirmasi tersebut, Riyan membantah tudingan yang beredar.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

“Waalaikum salam, hoaks kang,” tulisnya singkat, Selasa (20/1/2026).

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, setiap aset negara, termasuk material sisa proyek pemerintah, wajib dikelola sesuai prosedur dan tidak boleh dipindahtangankan tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dari pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat desa, kecamatan, serta dinas terkait segera melakukan penelusuran dan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  SPPG Jatimulya Tambun Selatan 018 Perkuat Implementasi Program Pemenuhan Gizi Presiden Prabowo, Serap 47 Relawan

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum bertindak apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan aset negara, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya yang menyangkut kepentingan publik seperti infrastruktur jalan.

Penulis : jun@

Bagikan Artikel

TAG POPULER

SEPUTAR INDUSTRI

NASIONAL

POLITIK

Warga Perumahan Citra Kebun Mas (CKM) sambut dengan antusias kedatangan Calon wakil bupati Gina Fadila Swara dalam rangka sosialisasi visi-misi Acep-Gina.

KARAWANG || BERITAINDUSTRI.ONLINE - Kordinator Dapil VI Pemenangan Acep-Gina, Dedy Indra Setiawan mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama teh gina berkampanye di perumahan Citra...

Tim Kuasa Hukum Acep -Gina soroti Baliho Petahana yang Masih Terpasang di Kantor Pemerintahan Agar di Turun kan !!

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Menanggapi masih banyaknya baliho bergambar calon Bupati Karawang yang masih terpasang di setiap kantor pemerintahan dan bilboard di sorot Ketua Tim...

Semakin Terdepan, Acep-Gina di Rekomendasi Partai Gerindra Maju Pilkada 2024 Karawang

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | Setelah mendapatkan restu dari Partai Demokrat, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara kembali...

UTAK ATIK Pilkada Karawang bersama Teh Celli dan Pesan Mendalam Untuk Pemimpin Selanjutnya

KARAWANG | BERITAINDUSTRI.ONLINE | bertajuk diskusi publik dengan tema UTAK ATIK Pilkada Karawang tahun 2024 yang akan di laksanakan serentak pada 27 November...

Top News

INDEKS

DAERAH

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

TRENDING

KETENAGAKERJAAN

Komunitas

Pemerintahan

BERITA LAINNYA