BOGOR, BERITAINDUSTRI.ID – Paparan Blueprint Relasi Kampus–Alumni yang disampaikan Ketua Senat Akademik IPB University, Prof. Ujang Sumarwan, menuai catatan kritis dari kalangan alumni. Kerangka relasi yang ditawarkan dinilai masih menempatkan alumni dalam posisi subordinat terhadap kampus, bukan sebagai mitra institusional yang setara.
Wakil Sekretaris Jenderal Rumpun IV Kajian Strategis dan Pengembangan Riset Himpunan Alumni IPB (HA IPB), Muhammad Sirod, menilai bahwa blueprint tersebut memproyeksikan alumni seolah berada dalam status transisional, belum sepenuhnya dipandang sebagai entitas mandiri setelah lulus dari kampus.
“Kerangka alumni as epistemic actors tetap diletakkan dalam orbit legitimasi akademik kampus. Standar etika, validasi pengetahuan, dan arah pengabdian masih ditentukan sepihak oleh institusi pendidikan,” ujar Sirod, Jumat (23/1/2026).
Dalam blueprint tersebut, alumni diposisikan sebagai perpanjangan nilai akademik kampus ke ruang publik, dengan fungsi utama sebagai penguat reputasi institusi dan pelaksana keberlanjutan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurut Sirod, struktur ini menempatkan kampus sebagai pusat legitimasi, sementara alumni hanya berperan sebagai operator lapangan.
Padahal, lanjutnya, alumni saat ini telah berada dalam arena profesional yang kompleks mulai dari birokrasi, industri, hingga masyarakat sipil dengan sistem penilaian, risiko, dan akuntabilitas yang berbeda dari logika akademik.
 “Pengetahuan yang dihasilkan alumni tidak selalu mengikuti format akademik, tetapi dibentuk oleh tekanan regulasi, kepentingan publik, dan dinamika pasar. Jika seluruh legitimasi tetap ditarik ke standar kampus, maka otonomi epistemik alumni tereduksi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti implikasi kebijakan dari relasi yang tidak setara tersebut. HA IPB berpotensi diperlakukan hanya sebagai unit eksternal kampus yang menjalankan fungsi reputasional, bukan sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki kemandirian sikap dan posisi.
“Relasi seperti ini menyulitkan alumni mengambil posisi kritis ketika kebijakan kampus perlu dikoreksi demi kepentingan publik. Etika alumni berisiko dipersempit menjadi kepatuhan simbolik, bukan tanggung jawab profesional yang kontekstual,” katanya.
Menurut Sirod, dalam tata kelola organisasi modern, relasi kampus dan alumni seharusnya bergerak dari pola pengasuhan menuju kemitraan setara. Kampus berperan sebagai simpul produksi pengetahuan akademik, sementara alumni menjadi simpul kebijakan, praktik, dan dampak sosial.
 “Relasi itu harus berbasis negosiasi kepentingan, bukan pembinaan satu arah,” ujarnya.
Ia menegaskan, bagi HA IPB, isu relasi institusional ini bersifat strategis karena menyangkut arah peran organisasi alumni dalam menjawab persoalan publik.
 “Organisasi alumni tidak dibentuk hanya untuk menjaga kesinambungan nilai kampus, tetapi untuk mengonsolidasikan kapasitas kolektif alumni dalam menjawab tantangan pembangunan,” tambahnya.
Sirod mendorong agar blueprint relasi kampus–alumni ke depan mengalihkan pusat orientasi dari institusi ke masalah publik, dengan menempatkan kampus, alumni, pemerintah, dan masyarakat sebagai produsen pengetahuan yang setara.
 “Legitimasi harus ditentukan oleh relevansi, dampak, dan akuntabilitas kebijakan, bukan semata oleh asal institusi,” pungkasnya.
Tanpa koreksi arah relasi tersebut, menurutnya, hubungan kampus–alumni berisiko melanggengkan ketergantungan simbolik, di mana alumni terus diperlakukan sebagai representasi kampus, bukan sebagai aktor publik yang telah memasuki tanggung jawab kewargaan secara penuh.
(Emed Tarmedi)

