KARAWANG, BERITAINDUSTRI.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kembali munculnya tumpukan sampah atau yang disebut “gunung sampah” di kawasan Tanjung Mekar, Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat melalui jajaran Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Tanjung Mekar. Aksi bersih-bersih yang dipimpin langsung Camat Karawang Barat menjadi bukti nyata komitmen Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Kamis (27/11/2025).

Aksi penanganan sampah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Aep yang meminta seluruh perangkat daerah responsif terhadap setiap laporan warga. Pemerintah kecamatan dan kelurahan langsung turun ke lapangan untuk mengurai penumpukan sampah yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan, mencemari lingkungan, serta menimbulkan bau menyengat.
Camat Karawang Barat, Agus Somantri, memimpin langsung kegiatan kerja bakti bersama perangkat kecamatan, PLT Lurah Tanjung Mekar, petugas kebersihan, dan dibantu warga sekitar.
“Kami bergerak cepat sesuai arahan Pak Bupati. Keluhan masyarakat menjadi prioritas. Kondisi lingkungan tidak boleh dibiarkan mengganggu kenyamanan warga,” tegas Agus.
PLT Lurah Tanjung Mekar, Adi Kusuma, menyebut bahwa persoalan penumpukan sampah tidak hanya terjadi karena teknis pengangkutan, tetapi juga akibat kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Selain pengangkutan sampah, masalah utama adalah perilaku sebagian oknum yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kami sudah berkoordinasi dengan DLH untuk langkah jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Adi.
Pihak kelurahan juga memberikan edukasi kepada warga mengenai waktu pembuangan dan titik pembuangan resmi, serta menegaskan bahwa wilayah Tanjung Mekar akan diperketat penjagaannya.
“Saya sudah instruksikan RT dan RW untuk menindak tegas pembuang sampah liar, termasuk dari wilayah lain,” tambahnya.
Beberapa warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengenakan seragam oranye layaknya petugas kebersihan, dengan tarif Rp10.000 hingga Rp50.000 untuk pembuangan sampah.
“Arahan Pak Bupati jelas: tidak boleh ada pungutan ilegal dalam pelayanan publik. Semua akan ditelusuri,” kata Camat Agus.
Sejumlah warga menyambut baik langkah cepat pemerintah yang dinilai langsung bekerja di lapangan tanpa menunggu lama.
Namun, mereka berharap penanganan tidak bersifat sesaat, melainkan disertai perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar tidak terjadi penumpukan berulang.
PLT Lurah Adi memastikan bahwa pembersihan tumpukan sampah akan dilakukan dua tahap:
Tahap pertama: Hari ini
Tahap kedua: Minggu mendatang
Langkah ini diharapkan membuat kawasan Tanjung Mekar kembali bersih dan nyaman.
“Insha Allah hari ini dan Minggu tumpukan sampah kami bersihkan. Harapan kami, masyarakat ikut menjaga agar gunung sampah tidak muncul lagi,” pungkas Adi.
(Emed Tarmedi)

